Advertisement

Hasto Dapat Amnesti, Megawati Sedih Terhadap KPK, Ini Respons Setyo Budianto

Newswire
Senin, 04 Agustus 2025 - 11:57 WIB
Maya Herawati
Hasto Dapat Amnesti, Megawati Sedih Terhadap KPK, Ini Respons Setyo Budianto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA - Rio Feisal)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku sedih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Hasto Krisyanto dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ketua KPK Setyo Budianto berkomentar tentan hal ini.

Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Advertisement

“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Sementara itu, Setyo mengatakan bahwa pemberian amnesti tersebut merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Sebelumnya, dalam Kongres PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025), Megawati mengaku sedih dan menyebut Hasto merupakan salah satu contoh orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil.

BACA JUGA: Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY

"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati saat berpidato dalam kongres tersebut.

Selain itu, dia mempertanyakan KPK terhadap perkara yang melibatkan Hasto. "Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.

Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, usai keputusan presiden terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.

Sementara Hasto telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sekolah di Moyudan Sleman Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Hilang

Sekolah di Moyudan Sleman Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Hilang

Sleman
| Senin, 04 Agustus 2025, 12:27 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement