Advertisement
Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA - Kementerian Agama tidak lagi mengurus soal haji mulai 2026 mendatang. Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji.
“Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH (Badan Penyelenggara Haji), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii saat memberikan pembinaan bagi guru-guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Senin (4/8/2025) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Advertisement
Romo Syafii menampik anggapan bahwa perampingan tugas menjadikan pekerjaan Kementerian Agama menjadi ringan. Justru sebaliknya, menurut Romo Syafii, dua tugas tersebut sangat menantang dan membutuhkan perbaikan serta penyempurnaan.
“Banyak yang mengatakan bahwa pekerjaan Kementerian Agama menjadi sangat sedikit. Tapi versi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, ternyata banyak hal yang memang perlu diperbaiki, banyak hal yang perlu disempurnakan dan banyak hal untuk dua bidang itu perlu diadakan untuk melengkapi dan menyempurnakan,” jelasnya.
Romo Syafii mengungkapkan bahwa tugas mengurus kehidupan beragama di Indonesia adalah amanah yang berat sekaligus kehormatan luar biasa.
BACA JUGA: Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA
“Kita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan kata lain, apakah kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan baik? Jawabnya tergantung kita. Dan kalau faktanya di lapangan kehidupan beragama tidak berjalan baik, itu pasti tanggung jawab kita,” kata Romo.
“Insya Allah ini bukan pertemuan terakhir tapi pertemuan pertama kita. Insya Allah akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya,” pungkasnya.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan selama 75 tahun, Kemenag telah menjadi penyelenggara ibadah haji dengan dedikasi tinggi dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Menurut Menag, meski pelayanan sudah optimal, tetap ada ruang untuk perbaikan.
"Kita sangat yakin semua Menteri Agama yang pernah ada sangat bersusah payah untuk menemukan cara yang terbaik, bagaimana melayani jemaah haji seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh semua pihak," jelasnya.
Meski kewenangan utama pelaksanaan haji akan beralih ke BP Haji, Menag menegaskan Kemenag tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Status Gunung Burni Telong Aceh Waspada, Pendakian Ditutup
- Kasus dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akan Tes DNA di Bareskrim Polri
Advertisement

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Ini Kata Akademisi UMY
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Renovasi Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung pada 17 Agustus 2025
- Pendanaan dari AS Disetop, PBB Bakal PHK 3.000 Karyawan
- Gugatan Wanprestasi Mobil Esmka di PN Solo, Ini Respons Jokowi
- Hasto Dapat Amnesti, Megawati Sedih Terhadap KPK, Ini Respons Setyo Budianto
- Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Jemput Bola ke Sekolah Sasar 53 Pelajar
- Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ini Kata Istana Kepresidenan
- KPAI Konfirmasi Dua Anak di Pantai Batang Diajak Meninggal Bareng Ibunya
Advertisement
Advertisement