IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen Ikuti Bursa Asia
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Ilustrasi-Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendorong tindakan tegas terhadap lima anggota Polda Jawa Tengah yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
"Pada prinsipnya, seandainya dari pemeriksaan etik terbukti, maka kami mendorong untuk dilakukan tindakan tegas dengan sanksi yang seberat-beratnya," kata Benny ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Alasan pihaknya mendorong sanksi tersebut karena apabila para oknum itu terbukti menyisihkan barang bukti narkoba, maka sudah termasuk bagian dari sindikat peredaran narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan sanksi yang tegas dalam penanganan-nya.
"Tidak hanya sanksi etik, sanksi pidana juga perlu diproses dan diajukan ke pengadilan," ucap dia.
Adapun saat ini Kompolnas telah melakukan klarifikasi dengan pihak terkait soal temuan dugaan penyelewengan tersebut.
Diketahui, lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi pada Senin (15/7), mengatakan bahwa kelima oknum tersebut sudah diproses, namun tidak menjelaskan secara detail tentang penindakan itu.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.