Advertisement
ORI Jateng Terima 68 Aduan PPDB: Jalur Zonasi dan Afirmasi Masih Jadi Masalah

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Ombudman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menerima 68 aduan dalam pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA di wilayah Jateng.
Ombudsman RI Perwakilan Jateng membuka posko pengaduan PPDB pada 2024. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB sudah menyampaikan konsultasi atau laporan/aduan ke Ombudsman Perwakilan Jateng lewat pesan WhatsApp 08119983737 atau lewat platform media sosial Obdusman RI Jateng.
Advertisement
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, menyampaikan selama membuka posko pengaduan PPDB, Ombudsman Jateng menerima 68 laporan yang berasal dari seluruh wilayah Jateng. Dia menyampaikan dari seluruh aduan tersebut juga ada yang berasal dari Sragen, yakni aduan untuk PPDB jenjang SMP dan SMA.
“Aduan dari Sragen itu terkait dengan teknis verifikasi dokumen kependudukan atau kartu keluarga [KK] untuk jalur zonasi jenjang SMA dan masalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di jalur afirmasi untuk jenjang SMP,” ujar Siti, Sabtu (13/7/2024)
Siti menerangkan Ombudsman langsung menindaklanjuti aduan itu. Siti mengatakan Ombudsman berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Pada akhirnya, jelas Siti, calon peserta didik (CPD) yang bersangkutan sudah bisa mendaftar dan diterima di sekolah yang dituju.
“Aduan dari luar Sragen hampir sama atau serupa dengan Sragen. Ada juga aduan terkait dengan piagam di jalur prestasi dan adanya blank spot atau wilayah yang tidak terdapat sekolah sehingga tidak terjangkau zonasi sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement