Advertisement
ORI Jateng Terima 68 Aduan PPDB: Jalur Zonasi dan Afirmasi Masih Jadi Masalah
Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Ombudman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menerima 68 aduan dalam pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA di wilayah Jateng.
Ombudsman RI Perwakilan Jateng membuka posko pengaduan PPDB pada 2024. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB sudah menyampaikan konsultasi atau laporan/aduan ke Ombudsman Perwakilan Jateng lewat pesan WhatsApp 08119983737 atau lewat platform media sosial Obdusman RI Jateng.
Advertisement
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, menyampaikan selama membuka posko pengaduan PPDB, Ombudsman Jateng menerima 68 laporan yang berasal dari seluruh wilayah Jateng. Dia menyampaikan dari seluruh aduan tersebut juga ada yang berasal dari Sragen, yakni aduan untuk PPDB jenjang SMP dan SMA.
“Aduan dari Sragen itu terkait dengan teknis verifikasi dokumen kependudukan atau kartu keluarga [KK] untuk jalur zonasi jenjang SMA dan masalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di jalur afirmasi untuk jenjang SMP,” ujar Siti, Sabtu (13/7/2024)
Siti menerangkan Ombudsman langsung menindaklanjuti aduan itu. Siti mengatakan Ombudsman berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Pada akhirnya, jelas Siti, calon peserta didik (CPD) yang bersangkutan sudah bisa mendaftar dan diterima di sekolah yang dituju.
“Aduan dari luar Sragen hampir sama atau serupa dengan Sragen. Ada juga aduan terkait dengan piagam di jalur prestasi dan adanya blank spot atau wilayah yang tidak terdapat sekolah sehingga tidak terjangkau zonasi sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
Advertisement
Advertisement



