Pria di Cepogo Ini Perkosa Adik Ipar yang Berusia 16 Tahun sampai Hamil
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Film Ipar Adalah Maut sampai saat ini masih jadi perbincangan. Namun siapa sangka, cerita film tersebut dapat terjadi di dunia nyata. Bedanya, kasus di Cepogo, Boyolali ini memiliki unsur paksa. Pasalnya adik ipar yang berusia 16 tahun diperkosa hingga hamil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Solopos.com, pria Cepogo itu melakukan perbuatan bejatnya sejak 2021 dan baru terungkap pada Februari 2024.
Advertisement
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Srini Sumardiyanti, mengungkapkan aksi pemerkosaan pria Cepogo terhadap adik iparnya dilakukan sejak korban masih berusia 13 tahun.
Saat itu, korban yang berasal dari Solo dititipkan tinggal di keluarga kakak kandungnya di Cepogo, Boyolali, untuk disekolahkan pada 2021 lalu.
Sejak saat itu, pelaku memerkosa korban yang masih berusia 13 tahun dengan ancaman tidak akan disekolahkan jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Kasus tersebut menjadi salah satu kasus yang ditangani dalam aksi gerak cepat penanganan psikososial Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (Gerpatansos LK3) Dinas Sosial Boyolali.
“Dari Januari-Juni 2024, kami sudah menangani 27 kasus. Yang saat ini saya tangani ada di Selo dan Cepogo,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (11/7/2024).
Srini menyampaikan kelakuan bejat pria Cepogo terhadap adik iparnya ketahuan ketika korban mengeluh sakit pada Februari 2024 lalu. Saat itu, sang adik diperiksakan ke dokter dan diketahui dalam kondisi hamil.
Kasus tersebut lalu dilaporkan ke kepolisian. Pelaku lalu diproses hukum. Srini mengatakan saat ini proses hukum sedang berjalan, dan LK3 tak henti-hentinya memberikan pendampingan kepada korban.
Ibu Mertua pun Diperkosa
Lebih parahnya lagi, cerita Srini, belakangan terungkap pelaku ternyata juga pernah memperkosa ibu kandung istrinya alias ibu mertuanya yang tengah sakit. Saat ini, sang ibu mertua telah meninggal dunia.
“Sekarang korban bersama kakak kandungnya tinggal dengan keluarga di Solo. Korban hamil tujuh bulan,” kata dia.
Baca Juga: Tiga Remaja Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur
Kasus lainnya di Selo, Boyolali, ada anak perempuan berusia 11 tahun yang dicabuli tetangannya. Pelaku telah ditangkap polisi dan diproses hukum. Srini mengatakan dalam kasus ini, keluarga pelaku menjanjikan untuk membiayai sekolah korban dan biaya lain agar kasusnya tak berlanjut.
Namun, keluarga korban menolak. LK3 saat ini terus mendampingi korban dan keluarga. Srini mengatakan Gerpatansos LK3 Dinsos Boyolali bergerak di bidang pendampingan masalah psikososial seperti pemerkosaan, pencabulan, kekerasan seksual, kekerasan biasa, dan kriminalitas lain.
Ia mengatakan yang ditangani antara lain korban hingga saksi. Para korban dan saksi diberikan pendampingan untuk pemulihan trauma. “Kami selalu ada, semisal ada korban yang dipanggil ke Polres, kami dampingi. Terus waktu periksa kandungan juga kami ada. Kami usahakan agar korban tidak trauma,” kata dia.
Baca Juga: Perkosa Anak hingga Hamil, Bapak Divonis 18 Tahun Penjara
Srini mengatakan penanganan permasalahan psikososial merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial. Ia menjelaskan LK3 sebenarnya telah lama menjadi salah satu pilar di Dinsos Boyolali.
Menurutnya, saat ini perlu gerak cepat penanganan kasus-kasus semacam itu. “Kami menggandeng LK3. LK3 juga bergerak ke sekolah-sekolah dan rembuk desa,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, membenarkan sudah menangani kasus pria Cepogo yang memerkosa adik ipar hingga hamil. Menurutnya, saat ini berkas kasus itu sudah dinyatakan P21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement