Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, LOMBOK TENGAH—Sebanyak tiga remaja berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun di Praya, Sabtu (13/4/2024).
Ketiga pelaku diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang. "Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban," katanya.
Baca Juga
Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Remaja Perempuan Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya selama 5 Hari
Pemuda Kulonprogo Bawa Kabur dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Penginapan Kaliurang
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.
Kemudian korban diajak keliling menuju Kota Praya dan setelah keliling itu, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.
"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," katanya
Sekitar pukul 23.30 WITA korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.
"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," ujarnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.