Advertisement

Promo November

Siswa SMAN Cawas Klaten Tewas Usai Diceburkan ke Kolam, KPAI Minta Perayaan Ultah Tidak Berlebihan

Newswire
Rabu, 10 Juli 2024 - 00:07 WIB
Ujang Hasanudin
Siswa SMAN Cawas Klaten Tewas Usai Diceburkan ke Kolam, KPAI Minta Perayaan Ultah Tidak Berlebihan Ribuan pelayat membanjiri rumah duka ketua OSIS SMAN 1 Cawas,Klaten, yang meninggal dunia akibattersetrumdi kolam sekolah pada hari ulang tahunnya, Selasa (9/7 - 2024). Isak tangis mewarnai proses pemakaman siswa bernama Fajar Nugroho, 18, tersebut. / Solopos.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait tewasnya siswa SMAn 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, berinisial FA. Ketua OSIS itu tewas diduga kesetrum usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban.

"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/7/2024)

Advertisement

KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.

"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris Adi Leksono.

BACA JUGA: Diceburkan ke Kolam saat Ultah, Siswa di Klaten Meninggal Dunia Kesetrum

Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7).

Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.

Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital

Jogja
| Kamis, 21 November 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement