Advertisement
Instansi Pemerintah Khawatir Peretasan Akan Terulang di PDNS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) membuat instansi dan lembaga pemerintahan sebagai penyewa (tenant) di pusat data nasional sementara (PDNS) khawatir. Mereka takut menyimpan data-data penting mereka di PDNS 2.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa dampak dari serangan ransomware terhadap PDNS 2 akan membuat para penyewa menjadi ragu.
Advertisement
Dia mendesak agar Kemenkominfo melakukan bersih-bersih dengan mengubah tata kelola standar operasional, perencanaan, hingga sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan data center PDN untuk menjaga keamanan dan memulihkan kepercayaan penyewa terhadap PDN.
“Tenant ke PDN akan ragu akibat kejadian ini. Jadi harus ada perubahan SOP [standar operasional prosedur], perencanaan, SDM, dan sebagainya untuk membuat kepercayaan pulih,” ujar Heru kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Selasa (9/7/2024).
Untuk diketahui, pascaperetasan PDNS, Kementerian Hukum dan Ham segera memindahkan layanan imigrasi ke penyedia komputasi awan swasta. Langkah tersebut diambil untuk menjaga pelayanan tetap berjalan.
Menkumham tidak meletakan server di PDNS yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp700 miliar.
BACA JUGA: Jenazah Bocah Laki-Laki Ditemukan di Pantai Baron Gunungkidul
Dalam hal ini, Heru menjelaskan bahwa pemerintah perlu melakukan perubahan dan perbaikan dalam mengelola pusat. Jika tidak, maka bisnis pusat data akan berat ke depan.
“Memang perlu perbaikan agar ada kepercayaan lagi masyarakat, pengguna jasa, pusat data, termasuk pusat data nasional untuk dapat menggunakan pusat data untuk menyimpan data-data atau pemberian aplikasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Heru, ada beberapa faktor terjadinya insiden siber, mulai dari sistem keamanan siber yang lemah, adanya pengguna malware atau ransomware yang kekinian, peretas yang andal, serta tim penjaga keamanan data yang tidak kompeten oleh pengelola PDNS 2 Surabaya.
Heru pun menyarankan agar mitigasi harus dipikirkan sejak awal perencanaan dibangun suatu pusat data. Misalnya, seperti adanya PDN utama, PDN backup, dan PDN backup dari backup.
“Manajemen risiko juga harus dihitung. Kemudian ketika insiden terjadi, SOP harus jelas, mitigasi juga harus jelas dan cepat,” terangnya.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan bahwa kejadian PDNS 2 telah mengajarkan pengguna jasa untuk lebih kritis dalam memilih fasilitas atau jasa pengelolaan data.
Ardi menyebut insiden ini berpengaruh terhadap prospek data center ke depan, lantaran serangan ransomware ini sudah menjadi masalah global.
Selain itu, peretasan PDNS 2 juga berdampak pada citra dan integritas industri.
“Artinya dari segi bisnis global, PDN yang paling canggih saja sudah jebol, karena PDN itu menjadi barometer, bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk industri,” kata Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement