Program Makan Siang Gratis Disarankan Melibatkan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disarankan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini diutarakan Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
“Kalau desain lembaganya bagus, ini bisa jadi stimulan di permintaan ekonomi domestik. Pastikan pelaku UMKM terlibat, walaupun anggaran hanya Rp71 triliun,” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Advertisement
Dia melanjutkan rancangan lembaga program makan bergizi gratis tidak boleh hanya berorientasi target, tetapi harus melibatkan pelaku ekonomi lokal, terutama dalam eksekusinya.
“Jangan makan bergizi tapi susu atau produk banyak impor, nanti jebol current account transaksi berjalan,” ujar dia.
Senada, Direktur Kolaborasi Internasional Indef Imaduddin Abdullah juga menyoroti pentingnya program makan siang gratis tidak menggunakan produk-produk impor.
Imaduddin mengingatkan sasaran program makan bergizi gratis merupakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar produktivitas bisa meningkat. Hasil tersebut baru bisa dirasakan 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga pembiayaan perlu diperhitungkan dengan matang hingga jangka panjang.
BACA JUGA: Tiket ke Singapura Mahal Mulai 2026, Ini Sebabnya
“Jangan sampai UMKM tidak terlibat dalam kegiatan besar. Persiapan program yang baik dilakukan bertahap, pilot project bisa diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sri Mulyani merinci, pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, yang mana alokasi Rp71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.
Anggaran Porgram MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Bendahara Negara itu mengatakan Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG yang dijelaskan secara terpisah.
Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement