Advertisement
Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Buntut bencana tanah longsor tambang di Gunung Kuda, Cirebon, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang secara permanen.
Perintah itu disampaikan Dedi, kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh jajarannya menyusul bencana longsor yang menyebabkan setidaknya 14 orang pekerja meninggal dunia. Hingga saat ini, tim evakuasi masih mencari 11 korban hilang di lokasi longsor tersebut.
Advertisement
"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ucap Dedi, Sabtu (31/5/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang Gunung Kuda.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," katanya.
Adapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
Dalam laporan Bisnis sebelumnya, hingga Sabtu (31/5/2025), sebanyak 11 orang dilaporkan masih tertimbun material longsor, sedangkan 14 korban lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat ekskavator dan enam mobil truk.
Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.
Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.
Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.
Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.
Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







