Advertisement
Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Buntut bencana tanah longsor tambang di Gunung Kuda, Cirebon, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang secara permanen.
Perintah itu disampaikan Dedi, kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh jajarannya menyusul bencana longsor yang menyebabkan setidaknya 14 orang pekerja meninggal dunia. Hingga saat ini, tim evakuasi masih mencari 11 korban hilang di lokasi longsor tersebut.
Advertisement
"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ucap Dedi, Sabtu (31/5/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang Gunung Kuda.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," katanya.
Adapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
Dalam laporan Bisnis sebelumnya, hingga Sabtu (31/5/2025), sebanyak 11 orang dilaporkan masih tertimbun material longsor, sedangkan 14 korban lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat ekskavator dan enam mobil truk.
Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.
Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.
Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.
Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.
Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement