Advertisement

Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen

Newswire
Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Buntut bencana tanah longsor tambang di Gunung Kuda, Cirebon, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang secara permanen.

Perintah itu disampaikan Dedi, kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh jajarannya menyusul bencana longsor yang menyebabkan setidaknya 14 orang pekerja meninggal dunia. Hingga saat ini, tim evakuasi masih mencari 11 korban hilang di lokasi longsor tersebut.

Advertisement

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ucap Dedi, Sabtu (31/5/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang Gunung Kuda.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," katanya.

Adapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor.

BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian

Dalam laporan Bisnis sebelumnya, hingga Sabtu (31/5/2025), sebanyak 11 orang dilaporkan masih tertimbun material longsor, sedangkan 14 korban lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat ekskavator dan enam mobil truk.

Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.

Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.

Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.

Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA

Jogja
| Senin, 02 Juni 2025, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement