Advertisement
Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan kedutaan dan konsulat di seluruh dunia untuk memulai prosedur pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang mengajukan visa untuk mengunjungi Universitas Harvard.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan pada 29 Mei dari kantor Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengamanatkan agar pejabat konsulat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas daring semua pemohon visa non-imigran yang bepergian ke Harvard "untuk tujuan apa pun."
Advertisement
Hal tersebut tidak hanya mencakup mahasiswa dan fakultas tetapi juga pembicara tamu, kontraktor, staf dan bahkan turis. Prosedur baru tersebut mewajibkan pelamar untuk berpotensi membuat profil media sosial mereka menjadi publik. Mereka yang tidak memiliki kehadiran daring atau akun pribadi dapat ditandai sebagai orang yang mengelak, menurut email tersebut.
Arahan tersebut merupakan bagian dari program percontohan yang lebih luas untuk memperluas pemeriksaan media sosial bagi pemohon visa AS dan mengikuti perintah Departemen Luar Negeri terpisah yang dikeluarkan awal pekan ini yang menangguhkan semua penunjukan visa pelajar baru saat kedutaan mempersiapkan perubahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan universitas-universitas AS. Harvard, khususnya, telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit di kampus dan mengutip kekhawatiran tersebut dalam arahan visa. Email tersebut juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan visa dan memerangi antisemitisme.
Pemerintah federal telah mengambil tindakan agresif terhadap Harvard, termasuk membekukan pendanaan federalnya dan mengancam akan mencabut visa pelajar internasional atas pelanggaran kecil.
Upaya sebelumnya untuk memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional dihentikan sementara oleh pengadilan federal.
Arahan visa tersebut menambah daftar tindakan yang menargetkan lembaga akademis AS karena Gedung Putih meningkatkan pendiriannya terhadap protes kampus yang mendukung Palestina dan program yang berfokus pada keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump: Siapapun yang Menyerang AS Kami Buru dan Hancurkan
- Prabowo Siap Sampaikan Isu Palestina dan Dinamika Global di Sidang Umum PBB
- Militer Nepal Janji Jaga Demokrasi di Tengah Krisis Politik
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin 11-17 September
- Tim SAR Gabungan Temukan 4 Korban Banjir Bali di Waduk Tukad Badung
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Penembakan Charlie Kirk Belum Jelas
- Larry Ellison Ikuti Elon Musk sebagai Orang Terkaya di Dunia
- Mudah, Ini Cara Cek Penerima BSU 2025
- Pemekaran Cirebon Timur untuk Maksimalkan Layanan
- Hari Ini, 11 September, AS Memperingati Tragedi 9/11
- Alasan KPK Periksa Hilman Latief Lebih dari 10 Jam
- Begini Kondisi Ratusan Korban Banjir di Denpasar yang Mengungsi
Advertisement
Advertisement