Advertisement
Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan kedutaan dan konsulat di seluruh dunia untuk memulai prosedur pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang mengajukan visa untuk mengunjungi Universitas Harvard.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan pada 29 Mei dari kantor Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengamanatkan agar pejabat konsulat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas daring semua pemohon visa non-imigran yang bepergian ke Harvard "untuk tujuan apa pun."
Advertisement
Hal tersebut tidak hanya mencakup mahasiswa dan fakultas tetapi juga pembicara tamu, kontraktor, staf dan bahkan turis. Prosedur baru tersebut mewajibkan pelamar untuk berpotensi membuat profil media sosial mereka menjadi publik. Mereka yang tidak memiliki kehadiran daring atau akun pribadi dapat ditandai sebagai orang yang mengelak, menurut email tersebut.
Arahan tersebut merupakan bagian dari program percontohan yang lebih luas untuk memperluas pemeriksaan media sosial bagi pemohon visa AS dan mengikuti perintah Departemen Luar Negeri terpisah yang dikeluarkan awal pekan ini yang menangguhkan semua penunjukan visa pelajar baru saat kedutaan mempersiapkan perubahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan universitas-universitas AS. Harvard, khususnya, telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit di kampus dan mengutip kekhawatiran tersebut dalam arahan visa. Email tersebut juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan visa dan memerangi antisemitisme.
Pemerintah federal telah mengambil tindakan agresif terhadap Harvard, termasuk membekukan pendanaan federalnya dan mengancam akan mencabut visa pelajar internasional atas pelanggaran kecil.
Upaya sebelumnya untuk memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional dihentikan sementara oleh pengadilan federal.
Arahan visa tersebut menambah daftar tindakan yang menargetkan lembaga akademis AS karena Gedung Putih meningkatkan pendiriannya terhadap protes kampus yang mendukung Palestina dan program yang berfokus pada keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
Advertisement

Geliat Zero Waste Warriors PLN Peduli di Pasar Beringharjo Jogja, Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Luhut Ungkap Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di Tahun 2026
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
Advertisement
Advertisement