Advertisement
Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan kedutaan dan konsulat di seluruh dunia untuk memulai prosedur pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang mengajukan visa untuk mengunjungi Universitas Harvard.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan pada 29 Mei dari kantor Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengamanatkan agar pejabat konsulat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas daring semua pemohon visa non-imigran yang bepergian ke Harvard "untuk tujuan apa pun."
Advertisement
Hal tersebut tidak hanya mencakup mahasiswa dan fakultas tetapi juga pembicara tamu, kontraktor, staf dan bahkan turis. Prosedur baru tersebut mewajibkan pelamar untuk berpotensi membuat profil media sosial mereka menjadi publik. Mereka yang tidak memiliki kehadiran daring atau akun pribadi dapat ditandai sebagai orang yang mengelak, menurut email tersebut.
Arahan tersebut merupakan bagian dari program percontohan yang lebih luas untuk memperluas pemeriksaan media sosial bagi pemohon visa AS dan mengikuti perintah Departemen Luar Negeri terpisah yang dikeluarkan awal pekan ini yang menangguhkan semua penunjukan visa pelajar baru saat kedutaan mempersiapkan perubahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan universitas-universitas AS. Harvard, khususnya, telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit di kampus dan mengutip kekhawatiran tersebut dalam arahan visa. Email tersebut juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan visa dan memerangi antisemitisme.
Pemerintah federal telah mengambil tindakan agresif terhadap Harvard, termasuk membekukan pendanaan federalnya dan mengancam akan mencabut visa pelajar internasional atas pelanggaran kecil.
Upaya sebelumnya untuk memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional dihentikan sementara oleh pengadilan federal.
Arahan visa tersebut menambah daftar tindakan yang menargetkan lembaga akademis AS karena Gedung Putih meningkatkan pendiriannya terhadap protes kampus yang mendukung Palestina dan program yang berfokus pada keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Karena Faktor Kelistrikan, 42 Rumah di Grogol Utara, Jakarta Selatan Terbakar
- Ukraina Ajak Tawaran ke Rusia Gelar Perundingan Damai Pekan Depan
- Dua Orang Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha, Garut
- Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Diperiksa di Gedung KPK Karena Mau Ditahan
- Penjelasan KPK Terkait Kronologi Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim bukan di Jakarta
Advertisement

Aksi Kolaborasi Bangkitkan Ekowisata Berbasis Konservasi di Pantai Trisik
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Menyatakan Akan Mendukung Penuh PSI
- Open BO Anak Ditemukan Polisi Dikendalikan Narapidana dari Lapas
- Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid
- 64 Kali Gempa Guncang Perbatasan Lumajang, Jember dan Probolinggo hingga Sabtu 19 Juli 2025
- Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 9 Orang Masih di Rumah Sakit
- BGN Minta Tak Ada Sayur Mentah dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Insiden Pesta Rakyat Pernikahan Menimbulkan Korban Jiwa, Anak Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Advertisement
Advertisement