Advertisement
Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
 Wisudawan berjalan di depan salah satu gedung di Universitas Harvard, Amerika Serikat. / Antara
                Wisudawan berjalan di depan salah satu gedung di Universitas Harvard, Amerika Serikat. / Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan kedutaan dan konsulat di seluruh dunia untuk memulai prosedur pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang mengajukan visa untuk mengunjungi Universitas Harvard.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan pada 29 Mei dari kantor Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengamanatkan agar pejabat konsulat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas daring semua pemohon visa non-imigran yang bepergian ke Harvard "untuk tujuan apa pun."
Advertisement
Hal tersebut tidak hanya mencakup mahasiswa dan fakultas tetapi juga pembicara tamu, kontraktor, staf dan bahkan turis. Prosedur baru tersebut mewajibkan pelamar untuk berpotensi membuat profil media sosial mereka menjadi publik. Mereka yang tidak memiliki kehadiran daring atau akun pribadi dapat ditandai sebagai orang yang mengelak, menurut email tersebut.
Arahan tersebut merupakan bagian dari program percontohan yang lebih luas untuk memperluas pemeriksaan media sosial bagi pemohon visa AS dan mengikuti perintah Departemen Luar Negeri terpisah yang dikeluarkan awal pekan ini yang menangguhkan semua penunjukan visa pelajar baru saat kedutaan mempersiapkan perubahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan universitas-universitas AS. Harvard, khususnya, telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit di kampus dan mengutip kekhawatiran tersebut dalam arahan visa. Email tersebut juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan visa dan memerangi antisemitisme.
Pemerintah federal telah mengambil tindakan agresif terhadap Harvard, termasuk membekukan pendanaan federalnya dan mengancam akan mencabut visa pelajar internasional atas pelanggaran kecil.
Upaya sebelumnya untuk memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional dihentikan sementara oleh pengadilan federal.
Arahan visa tersebut menambah daftar tindakan yang menargetkan lembaga akademis AS karena Gedung Putih meningkatkan pendiriannya terhadap protes kampus yang mendukung Palestina dan program yang berfokus pada keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BYD Luncurkan Qin L DM-i, Jarak Tempuh 2.100 Km, Harga Rp216 Jutaan
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement






















 
            
