Advertisement
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sindikat pengedar uang palsu yang hendak beroperasi di Jakarta Barat berhasil digagalkan Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan senilai Rp22 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyampaikan dalam kasus tersebut pihaknya telah mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran, pembuatan dan penguasaan uang palsu.
Advertisement
"Pada 15 [Juni] berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 miliar uang palsu siap edar," kata Ade kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
BACA JUGA: Sapi Kurban di Pogung Sleman Lepas, Tabrak 2 Anak hingga Terluka
Kemudian, Ade menjelaskan ketiga tersangka ini ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tiga tersangka itu berinisial M, YA dan FF.
Selain barang bukti uang tunai, Polisi juga turut mengamankan mesin pemotong uang, mesin percetakan uang dan beberapa tinta warna-warni.
Adapun, Ade menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait peran ketiga tersangka hingga lokasi peredaran uang palsu tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Namun demikian, Ade menekankan bahwa uang palsu tersebut belum sempat beredar.
"Ini kami patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat, kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







