Advertisement
Jadi Polemik di Masyarakat, MUI Mendesak Pemerintah Mengkaji Ulang Korban Judi Online Dapat Bansos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendalam korban judi online menerima bantuan sosial (bansos). Hingga kini rencana tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos. Selama ini, katanya maraknya judi online di masyarakat itu menjadikan pertanyaan, apakah mereka benar - benar korban judi online atau sengaja berjudi online.
Advertisement
BACA JUGA: Korban Judi Online Bisa Menerima Bansos, Ini Syaratnya
"Sebab, mereka para korban judi online itu usianya beragam mulai kanak-kanak, dewasa hingga orang tua," kata Ahmad Hudori di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/6/2024)
Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN, Polri, TNI dan lainnya. Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos.
Sebaiknya, kata dia, korban judi online itu perlu ada pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Saat ini, pemerintah akan memberikan bansos kepada korban judi online tentu dinilai tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Bagaimana jika korban judi online mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan akan digunakan kembali judi online.
Oleh karena itu, MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.
"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, katanya begitu leluasa untuk memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot.
Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, tetapi semakin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.
Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Para judi online itu kebanyakan membawa kemudaratan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga dibandingkan manfaatnya.
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dengan demikian, pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi perjudian online.
"Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," katanya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Festival Jivitputrika di India, 37 Anak Tewas Tenggelam di Sungai
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot
- Direktur Kementerian ESDM Diperiksa KPK
- Eks Gubernur Maluku Utara Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 28 September 2024, Naik dari Stasiun Tugu Jogja, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Komisi di DPR RI Bakal Menyesuaikan dengan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
- Ada Polisi Tak Netral di Pilkada 2024, Polri Siapkan Sanksi Tegas
- PBB Desak Pemimpin Dunia Dukung UNRWA, Sekjen: Pengungsi Palestina Butuh Layanan Penting
- Tok! Hakim Vonis Mati Kurir Sabu-sabu 28 Kg dan 14.431 Butir Pil Ekstasi
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- Prabowo Wacanakan Perubahan Skema Subsidi BBM Cs jadi BLT
- Presiden Palestina Mahmoud Abbas Desak Penangguhan Keanggotaan Israel di PBB, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement