Buronan Interpol Kasus Ferienjob Enyk Waldkoenig Diringkus saat Pelesir ke Venesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Buronan Interpol pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang atau Ferienjob ke Jerman Enyk Waldkoenig berhasil ditangkap saat pelesiran di Venesia.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan penangkapan Enyk dilakukan pada Minggu (9/6/2024) berkoordinasi dengan otoritas keamanan Italia. Pelaku ditangkap saat akan berwisata di Venesia Italia. "Objek red notice Interpol atas nama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig, WNI pemegang paspor C6206888 tertangkap di Venesia, Italia saat akan berwisata," ujar Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Menkopolhukam Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Magang Palsu Ferienjob
Sebelum penangkapan ini, Interpol sempat merilis red notice terhadap tersangka pada (24/5/2024). Saat ini Divhubinter Polri bakal berkoordinasi dengan kepolisian Italia untuk membawa pulang petinggi PT SHB ke Indonesia.
"Saat ini Divisi Hubinter Polri melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan Kepolisian di Venesia, Italia dan KBRI Roma," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Ferienjob. Khusus dua tersangka, Enyk dan A sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkap bahwa kasus dugaan TPPO ini telah melibatkan korban sebanyak 1.047 mahasiswa dan sudah berada di Indonesia seluruhnya.
Modusnya, PT CVGEN dan PT SHB menggelar program Ferienjob dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia. Namun, ribuan mahasiswa itu malah dipekerjakan di perusahaan yang tidak sesuai kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement