Advertisement
Buronan Interpol Kasus Ferienjob Enyk Waldkoenig Diringkus saat Pelesir ke Venesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Buronan Interpol pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang atau Ferienjob ke Jerman Enyk Waldkoenig berhasil ditangkap saat pelesiran di Venesia.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan penangkapan Enyk dilakukan pada Minggu (9/6/2024) berkoordinasi dengan otoritas keamanan Italia. Pelaku ditangkap saat akan berwisata di Venesia Italia. "Objek red notice Interpol atas nama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig, WNI pemegang paspor C6206888 tertangkap di Venesia, Italia saat akan berwisata," ujar Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Menkopolhukam Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Magang Palsu Ferienjob
Sebelum penangkapan ini, Interpol sempat merilis red notice terhadap tersangka pada (24/5/2024). Saat ini Divhubinter Polri bakal berkoordinasi dengan kepolisian Italia untuk membawa pulang petinggi PT SHB ke Indonesia.
"Saat ini Divisi Hubinter Polri melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan Kepolisian di Venesia, Italia dan KBRI Roma," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Ferienjob. Khusus dua tersangka, Enyk dan A sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkap bahwa kasus dugaan TPPO ini telah melibatkan korban sebanyak 1.047 mahasiswa dan sudah berada di Indonesia seluruhnya.
Modusnya, PT CVGEN dan PT SHB menggelar program Ferienjob dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia. Namun, ribuan mahasiswa itu malah dipekerjakan di perusahaan yang tidak sesuai kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement