Advertisement

Cara Melaporkan Kasus Mafia Tanah Agar Segera Ditindak, Ini Penjelasan AHY

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:27 WIB
Sunartono
Cara Melaporkan Kasus Mafia Tanah Agar Segera Ditindak, Ini Penjelasan AHY Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengingatkan lembaga yang dipimpinnya memiliki layanan bantuan (hotline) pengaduan mafia tanah di nomer 081110680000.

"Nanti itu bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi," kata AHY, sapaan, usai memberikan sertifikat tanah kepada warga di Pekanbaru, Riau, Jumat.

Advertisement

BACA JUGA : Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, 3 Lurah di Sleman

Masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah bisa menghubungi nomor tersebut atau langsung datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Dirinya memastikan pihak ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

"Jadi Bapak Ibu datang saja, nggak usah ragu-ragu, nggak usah takut-takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," katanya.

Ia mengatakan, dirinya akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti halnya dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, komitmen mewujudkan zona integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN supaya memitigasi permainan di internal.

Sebelumnya AHY mengatakan telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. proses penindakan terhadap mafia tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena selama ini menurut dia, mafia tanah menjadi penyebab munculnya keresahan terkait rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah begitu, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonomi juga di atas, tapi seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement