Advertisement
Cara Melaporkan Kasus Mafia Tanah Agar Segera Ditindak, Ini Penjelasan AHY
Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengingatkan lembaga yang dipimpinnya memiliki layanan bantuan (hotline) pengaduan mafia tanah di nomer 081110680000.
"Nanti itu bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi," kata AHY, sapaan, usai memberikan sertifikat tanah kepada warga di Pekanbaru, Riau, Jumat.
Advertisement
BACA JUGA : Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, 3 Lurah di Sleman
Masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah bisa menghubungi nomor tersebut atau langsung datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Dirinya memastikan pihak ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
"Jadi Bapak Ibu datang saja, nggak usah ragu-ragu, nggak usah takut-takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," katanya.
Ia mengatakan, dirinya akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti halnya dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, komitmen mewujudkan zona integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN supaya memitigasi permainan di internal.
Sebelumnya AHY mengatakan telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. proses penindakan terhadap mafia tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena selama ini menurut dia, mafia tanah menjadi penyebab munculnya keresahan terkait rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah begitu, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonomi juga di atas, tapi seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
Advertisement
Advertisement









