Advertisement
Polda Lampung Telusuri Kayu Misterius di Pesisir Barat
Stiker yang tertempel di kayu misteris di tepi Pesisir Barat Lampung. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG—Polda Lampung mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait temuan kayu gelondongan dan dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat.
Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan data lebih akurat mengenai lokasi temuan, baik yang berada di perairan maupun di luar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Polda memastikan seluruh hasil investigasi akan disampaikan secara resmi melalui siaran pers. Informasi teknis, termasuk identifikasi lokasi penebangan, sedang dikumpulkan dari berbagai pihak.
Advertisement
Dalam pemeriksaan awal, sejumlah kayu gelondongan ditemukan memiliki kode batang dan stiker berkop Kementerian Kehutanan serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Temuan label tersebut kini menjadi fokus pendalaman untuk menelusuri asal material maupun kemungkinan pelanggaran kehutanan. Polda Lampung menegaskan penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar hasilnya valid.
"Kami baru saja berkoordinasi dengan Kemenhut dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terkait persoalan di Pesisir Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, Selasa (9/12/2025).
BACA JUGA
Koordinasi dilakukan agar hasil investigasi yang dilakukan lebih akurat, baik terkait tempat kejadian perkara yang di laut maupun yang berada di luar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
"Untuk informasi akurat terkait persoalan di Pesisir Barat nanti akan dilakukan siaran pers. Besok untuk lebih jelasnya," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa dalam siaran pers besok Polda Lampung juga akan menyampaikan temuan label Kemenhut yang tertera di batang pohon yang terdampar di Pesisir Barat. "Termasuk adanya label Kemenhut di kayu itu akan disampaikan besok," ujarnya.
Sebelumnya Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan kode batang pada kayu-kayu gelondongan.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker kode batang kuning yang mencantumkan kop Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement





