Advertisement
Pemerintah dan DPR Diminta Segera Menuntaskan RUU Polri
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama DPR RI diminta perlu segera menuntaskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini diutarakan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. Menurutnya revisi undang-undang tersebut bisa memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas dan wewenang Polri. Adapun DPR telah menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif DPR.
Advertisement
"Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya," kata Yandri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan, salah satu disoroti dalam RUU ini yaitu terkait dengan perubahan usia pensiun anggota Polri, yaitu bagi bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, sedangkan bagi perwira 60 tahun.
BACA JUGA: Miris! Ratusan Guru PAUD yang Mengajar Sejak 2015 di Bantul Tidak Dapat Honor
"Kemudian bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat diperpanjang paling lama dua tahun," kata dia.
Selain perubahan usia pensiun, menurutnya substansi lain yang baru dalam RUU Polri yaitu diaturnya perluasan wilayah hukum Polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yurisdiksi, hingga wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik.
Selain itu, di atur pula terkait kapal laut yang berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi, dan berbendera Indonesia serta ruang siber.
"Kemudian substansi lainnya juga adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan Undang-Undang ASN," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Real Madrid Bungkam Valencia 2-0 di Mestalla, Mbappe Kunci Kemenangan
- SIM Keliling Jogja Senin 9 Februari 2026 Hadir di Alun-Alun Kidul
- Prakiraan Cuaca DIY 9 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang
- Real Madrid Incar Vitinha untuk Perkuat Lini Tengah Musim Depan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Senin 9 Februari 2026, Ini Lokasi Layanannya
Advertisement
Advertisement



