Advertisement
RUU Ketenagakerjaan Disiapkan lewat Kesepakatan Pengusaha dan Buruh
Foto ilustrasi Tenaga Kerja. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dipastikan akan ditempuh melalui jalur kesepakatan bersama antara pengusaha dan serikat pekerja sebelum diajukan ke pemerintah, sebagai upaya meredam potensi tarik-menarik kepentingan.
Kesepahaman ini muncul dalam forum Halal Bihalal yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (9/4/2026), yang turut melibatkan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Advertisement
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa seluruh substansi RUU akan dibahas secara mendalam dan konstruktif oleh kedua pihak sebelum disampaikan ke pemerintah.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.
BACA JUGA
Shinta juga menekankan bahwa hubungan pengusaha dan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung. Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, hingga dinamika geopolitik, kolaborasi dinilai menjadi kunci utama.
“Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, mendorong komunikasi yang setara dan konstruktif dalam membahas isu ketenagakerjaan sebelum masuk ke ranah pemerintah maupun DPR.
Ia menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan serta penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi juga menjadi perhatian melalui pengembangan keterampilan yang berkelanjutan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, yang menilai dialog sosial intensif menjadi fondasi dalam merumuskan regulasi yang komprehensif dan responsif.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi inisiatif dialog tersebut. Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik luas dan pendekatan inklusif dalam proses perumusan kebijakan agar tidak mengulang dinamika masa lalu yang belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak.
Momentum ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam menyatukan berbagai kepentingan, khususnya pada isu-isu krusial yang masih memerlukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
Advertisement
BRIN Olah Beras Merah Gunungkidul Jadi Sourdough Bernilai Gizi Tinggi
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
Advertisement
Advertisement





