Advertisement
Nunggak Tagihan Listrik Dua Bulan Bikin Listrik di Kantor KONI Diputus

Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG—Gara-gara menunggak tagihan listrik dua bulan, aliran listrik di kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diputus oleh PLN.
Ketua KONI Karawang Sayuti Haris, mengakui ada tunggakan pembayaran tagihan listrik selama dua bulan.
Advertisement
Akibat menunggak bayar tagihan listrik selama dua bulan itu, PLN mencabut atau memutus sambungan listrik yang mengalir ke kantor KONI Karawang.
Disebutkan jumlah tagihan listrik kantor KONI Karawang selama dua bulan itu, dan harus segera dibayarkan sebesar Rp3,7 juta.
Sayuti mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pengurus KONI Karawang terkait dengan hal tersebut, agar tunggakan listrik kantor KONI Karawang itu bisa segera dibayar.
Baca Juga
Kapolri Bakal Kunjungi Korban Kecelakaan KM 58 di RSUD Karawang
Bos Bulog: HET Beras Tidak Memungkinkan Kembali Normal
Pembelaan Imam Nahrawi: Saya Tak seperti yang Dituduhkan KPK
Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto menyebutkan bahwa pemutusan sambungan listrik ke kantor KONI Karawang dilakukan beberapa hari lalu.
Pemutusan sambungan listrik di kantor KONI Karawang itu dilakukan karena menunggak bayar tagihan listrik dua bulan. "Tunggakannya pada Februari dan Maret, makanya terpaksa (sambungan) listriknya kami cabut," kata dia.
Sebelum melakukan pemutusan sambungan listrik, pihaknya telah dua kali berkirim surat tentang tagihan listrik yang belum dibayar.
Namun, karena hingga batas waktu yang ditentukan tak juga ada pembayaran tagihan, terpaksa pihaknya bertindak tegas dengan melakukan pemutusan sambungan listrik ke kantor KONI Karawang. Atas kondisi itu, sudah beberapa hari terakhir ini kondisi kantor KONI Karawang gelap gulita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement