Advertisement
Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memberikan bukti kasus dibongkarnya paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy bukan dilakukan oleh Bea dan Cukai.
Melalui unggahan di akun X resminya @Prastow, ia mempublikasikan video yang menampilkan petugas perusahaan jasa titipan (PJT) DHL membongkar kardus berisi mainan Megatron itu.
Advertisement
“Tampak jelas dalam video ini yang melakukan unboxing sampai menyegel kembali barang kiriman adalah petugas DHL. Itu pun dilakukan dengan hati-hati. Petugas Bea Cukai (yang duduk di depan komputer) hanya mengamati jenis dan dimensional barang untuk keperluan mencari referensi harga,” kata Prastowo seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).
BACA JUGA: Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Berdasarkan bukti video tersebut, Prastowo membantah tuduhan petugas Bea Cukai telah membongkar dan merusak barang.
Di samping itu, ia juga memastikan Medy sebagai pemilik barang telah diundang oleh DHL untuk menyaksikan video yang sama, dengan tim Bea Cukai turut hadir menjadi saksi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan pemeriksaan fisik barang kiriman bukan wewenang Bea Cukai, melainkan wewenang perusahaan jasa titipan (PJT).
“Membuka dan menutup kembali barang kiriman itu adalah wewenang PJT,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA: Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
Askolani menjelaskan barang kiriman yang masuk terlebih dahulu dipindai oleh X-ray. Barang kiriman yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa memerlukan atensi lebih lanjut. Sementara barang yang diduga membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.
Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.
“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement