Advertisement

Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh

Newswire
Senin, 06 Mei 2024 - 13:57 WIB
Maya Herawati
Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). - Antara Foto - Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club didukung penuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Presidential Club nantinya menjadi wadah Prabowo-Gibran serta para presiden dan wakil presiden terdahulu bertemu dan berdiskusi mengenai permasalahan bangsa dan negara.

Advertisement

Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakam bahwa Presidential Club bakal dijadikan wadah informal oleh Prabowo Subianto untuk melakukan pertemuan dengan para mantan presiden dan melakukan lobi politik.

Dia menilai pembentukan Presidential Club tersebut merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, menurut Muzammil, Prabowo memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.

"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," katanya di Jakarta, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA: Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi

Muzamil juga berpandangan untuk wadah formal, presiden sudah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh Presiden.

"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA [Dewan Pertimbangan Agung] pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden," katanya.

Menurutnya, Wantimpres menggantikan DPA pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden.

"Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libatkan 13.579 Peserta, ASPD SD di Bantul Dibagi dalam Tiga Sesi karena Keterbatasan Komputer

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement