Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Salah satu jenis alat mesin pertanian (alsintan) - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Ferry Irawan mengatakan bahwa terdapat plafon sebesar Rp107 miliar yang dapat digunakan untuk pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan).
“Pemerintah saat ini telah mendukung perluasan akses pembiayaan untuk peningkatan kapasitas produksi petani, di antaranya melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian dan kredit usaha alsintan (KUA),” kata Ferry Irawan dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa kredit usaha alsintan tersebut merupakan upaya kolaborasi antara pihaknya dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan petani.
Menurutnya, saranan dan prasarana pertanian merupakan salah satu kebutuhan yang perlu terus didorong pemenuhannya.
Ia pun meminta seluruh pemerintah daerah maupun kelompok tani untuk mengoptimalkan alokasi pembiayaan untuk alsintan tersebut.
Selain kredit usaha alsintan, Ferry juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan alokasi kredit usaha rakyat untuk pengembangan sektor pertanian.
“Untuk KUR, pada tahun ini ada plafon paling tidak Rp280 triliun,” ucapnya.
Menurut data pada April lalu, sebesar 30 persen dari KUR yang telah disalurkan digunakan untuk pembiayaan pada sektor pertanian.
Sementara itu, di wilayah Sumatra, ia menyatakan bahwa penyaluran KUR telah mencapai Rp17,20 triliun, atau 24,35 persen dari total KUR yang disalurkan sejak Januari hingga April 2024.
Pembiayaan alsintan dan KUR untuk pertanian tersebut merupakan salah satu cara pengendalian inflasi, terutama untuk komoditas pangan.
Selain itu, Ferry mengatakan bahwa pihaknya juga berupaya untuk menjaga daya beli dengan mendorong konsumsi serta memastikan keterjangkauan harga komoditas untuk mengendalikan inflasi.
Ia menuturkan bahwa untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pun memberikan sejumlah insentif, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Sejumlah stimulus yang diberikan untuk kelas menengah yakni PPN DTP sektor properti untuk rumah komersial, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, dan rumah masyarakat miskin. Ditambah lagi, PPN DTP sektor kendaraan bermotor, khususnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








