Advertisement
Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi investasi fiktif yang besarannya mencapai Rp1 triliun di kasus PT Taspen (Persero). KPK telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan dan mencekal sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik haram ini.
Penyidik KPK mendalami dugaan tersebut saat memeriksa Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan pekan lalu, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Dirut Taspen Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Ini Alasannya
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa (30/4/2024).
Dana investasi Taspen diduga dikelola oleh PT Insight Investments. Kantor perusahaan pengelola dana investasi itu diduga menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK.
KPK telah mencekal atau mencegah beberapa orang ke luar negeri terkait dengan perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah untuk ke luar negeri terdiri atas Dirut Taspen nonaktif Antonius Kosasih serta Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
BACA JUGA : KPK Geledah Sejumlah Lokasi Tindak Lanjut Investasi Fiktif PT Taspen
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019. Investasi fiktif itu diduga melibatkan perusahaan lain. Lembaga antirasuah menduga timbul adanya kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut hingga ratusan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bantul Terus Ajukan Penetapan Cagar Budaya, Mayoritas Milik Pribadi
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Baznas 2025-2023, Kementerian Agama Bentuk Tim Seleksi
- Jadi Tersangka, Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti dari Prabowo
- Kolombia Diserbu Kelompok Pemberontak, 18 Orang Meninggal Dunia
- Singapura Dekati Aceh, Tawarkan Pengolahan Limbah
- Wapres Gibran: Biaya Pengobatan Korban Gempa Poso Ditanggung Pemerintah
- Kasus Pemerasan Wamenaker, Tarif Sertifikat K3 Rp275 Ribu jadi Rp6 Juta
- Prabowo Singgung Soal Kebocoran Anggaran Pendidikan di Hadapan Ribuan Guru
Advertisement
Advertisement