Advertisement
Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi investasi fiktif yang besarannya mencapai Rp1 triliun di kasus PT Taspen (Persero). KPK telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan dan mencekal sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik haram ini.
Penyidik KPK mendalami dugaan tersebut saat memeriksa Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan pekan lalu, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Dirut Taspen Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Ini Alasannya
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa (30/4/2024).
Dana investasi Taspen diduga dikelola oleh PT Insight Investments. Kantor perusahaan pengelola dana investasi itu diduga menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK.
KPK telah mencekal atau mencegah beberapa orang ke luar negeri terkait dengan perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah untuk ke luar negeri terdiri atas Dirut Taspen nonaktif Antonius Kosasih serta Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
BACA JUGA : KPK Geledah Sejumlah Lokasi Tindak Lanjut Investasi Fiktif PT Taspen
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019. Investasi fiktif itu diduga melibatkan perusahaan lain. Lembaga antirasuah menduga timbul adanya kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut hingga ratusan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Hujan Ringan Diprediksi Merata di DIY, Aktivitas Warga Perlu Waspada
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 4 Februari 2026
- Barcelona Lolos Semifinal Piala Raja Seusai Kalahkan Albacete 2-1
Advertisement
Advertisement



