Advertisement
2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Sebanyak 2.086 hektare lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku akan berkomunikasi dengan DPR.
“Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar AHY, sapaan akrab Agus, setelah peresmian Ruang Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Dalam kesempatan tersebut, AHY menegaskan bahwa permasalahan lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN. “Mengapa ? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi,” kata dia.
Terkait ada sejumlah bidang yang masih ada masyarakatnya, tutur AHY melanjutkan, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN.
“Nantinya, mereka (Otorita IKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” kata AHY.
Putra sulung dari Presiden Keenam RI ini menjelaskan terdapat skema yang berlaku untuk mengganti atau memberi bantuan ke masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada di lokasi-lokasi tersebut.
“Bentuknya tidak sama, masing-masing berbeda kasusnya. Ada yang sudah punya sertifikat (tanah), ada yang belum,” kata dia.
Selain itu, tutur AHY lebih lanjut, terdapat skema relokasi.
AHY mengungkapkan bahwa sebelum dirinya melakukan kegiatan ke luar kota, seperti membagikan sertifikat tanah ke sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi, ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.
Rapat tersebut membahas mengenai kendala-kendala di IKN.
“Kami ingin pembangunan tidak terhenti, terus berproses, tetapi juga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, menjadi korban dari pembangunan,” kata AHY.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait Ketua Umum Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan akan memanggil AHY dalam rapat kerja membahas Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah status tanah 2.038 hektare yang masih bermasalah.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.
Sementara 11 paket tersisa kemajuannya mencapai 80 persen, dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.
“Insya Allah selalu ada jalan untuk bisa memediasi dan selalu ada jalan untuk mencari solusi yang terbaik,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
Advertisement
Advertisement