Advertisement
2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
Proyek IKN - ist - Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Sebanyak 2.086 hektare lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku akan berkomunikasi dengan DPR.
“Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar AHY, sapaan akrab Agus, setelah peresmian Ruang Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Dalam kesempatan tersebut, AHY menegaskan bahwa permasalahan lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN. “Mengapa ? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi,” kata dia.
Terkait ada sejumlah bidang yang masih ada masyarakatnya, tutur AHY melanjutkan, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN.
“Nantinya, mereka (Otorita IKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” kata AHY.
Putra sulung dari Presiden Keenam RI ini menjelaskan terdapat skema yang berlaku untuk mengganti atau memberi bantuan ke masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada di lokasi-lokasi tersebut.
“Bentuknya tidak sama, masing-masing berbeda kasusnya. Ada yang sudah punya sertifikat (tanah), ada yang belum,” kata dia.
Selain itu, tutur AHY lebih lanjut, terdapat skema relokasi.
AHY mengungkapkan bahwa sebelum dirinya melakukan kegiatan ke luar kota, seperti membagikan sertifikat tanah ke sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi, ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.
Rapat tersebut membahas mengenai kendala-kendala di IKN.
“Kami ingin pembangunan tidak terhenti, terus berproses, tetapi juga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, menjadi korban dari pembangunan,” kata AHY.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait Ketua Umum Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan akan memanggil AHY dalam rapat kerja membahas Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah status tanah 2.038 hektare yang masih bermasalah.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.
Sementara 11 paket tersisa kemajuannya mencapai 80 persen, dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.
“Insya Allah selalu ada jalan untuk bisa memediasi dan selalu ada jalan untuk mencari solusi yang terbaik,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
- Konflik Timur Tengah, WHO Catat Serangan ke RS di Iran dan Lebanon
- Dokter UI: GERD Bisa Sembuh Jika Ubah Gaya Hidup dan Obat Tuntas
- Sampling Takjil di Jogokariyan, Dinkes Jogja Temukan Pewarna Berbahaya
- Iran Bantah Tutup Selat Hormuz, Tuduh AS Tenggelamkan Fregat Dena
- Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Mbah Karto di Kulonprogo Hancur
- Diduga DUI, Britney Spears Ditangkap di California
Advertisement
Advertisement






