Advertisement
Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Hal ini tertuang dalam Presiden (Keppres) No. 17/2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan Tim Nasional OECD memiliki empat tugas. Pertama, menyelenggarakan dan mengoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD. Kedua, mengoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya. Ketiga, mengidentifikasi, mengkategorisasikan urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan.
Advertisement
Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD. “Dalam pelaksanaan tugas selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Menko Airlangga akan dibantu oleh dua Wakil Ketua, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga
Ramai Indonesia Barter Keanggotaan OECD dengan Penormalan Hubungan Israel
Mitigasi Bencana di Indonesia Mendapat Apresiasi di Forum Global
Ratusan Peserta dari Berbagai Negara Ikut Seminar Internasional Matematika di Jogja
Haryo mengatakan penetapan Tim Nasional OECD tersebut bertepatan dengan akan diselenggarakannya Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024. PTM yang akan dihadiri Airlangga tersebut, diagendakan serah terima secara resmi Peta Jalan Aksesi Keanggotaan kepada Indonesia.
Pascatahapan tersebut, imbuhnya, Indonesia akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap kesesuaian kebijakan dan standar nasional dengan kebijakan dan standar nasional OECD. “Proses aksesi keanggotaan OECD sendiri akan menjadi agenda reformasi struktural yang secara berkelanjutan dilakukan pemerintah untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Haryo menambahkan dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul.
Penyesuaian standar dan kebijakan kata dia juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
- Soal Pencalonan Kaesang sebagai Walikota Bekasi, Ini Respons Jokowi
- Erupsi Gunung Ibu Setinggi 1,5 Km Terjadi Siang Ini
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK Segera Diumumkan
- Bupati Sidoarjo Akhirnya Ditahan KPK
- Wacana Eko Patrio Diajukan Jadi Calon Menteri, Pakar Ilmu Politik: Harus Bisa Menerjemahkan Visi Presiden
Advertisement
Advertisement