Puting Beliung di Jepara Rusak 121 Rumah di Tiga Desa
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Bangsri dan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024). Bencana ini mengakibatkan 121 rumah warga rusak ringan hingga sedang.
Menurut Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto di Jepara, tiga desa yang dilanda bencana alam tersebut, yakni Desa Wedelan dan Banjaragung (Kecamatan Bangsri) dan Desa Kancilan (Kecamatan Kembang).
Advertisement
Bencana alam di tiga desa tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 12.00 WIB.
Sebelum terjadi bencana alam, terlebih dahulu terjadi hujan disertai angin kencang yang mengakibatkan banyak pohon tumbang dan merusak beberapa atap rumah warga.
Selain itu, imbuh dia, terdapat beberapa tiang listrik milik PLN yang roboh dan merusak gudang mebel.
Baca Juga
Muncul Angin Puting Beliung di Gunungkidul, Ini Penjelasan BMKG
Angin Puting Beliung dan Tornado Punya Beda Kentara Dalam Skala Kekuatan
8 Korban Bencana Angin Puting Beliung Kulonprogo Terima Bantuan
Berdasarkan data sementara, rumah warga yang terdampak bencana alam tersebut sebanyak 121 rumah dengan tingkat kerusakan bervariasi.
Di Desa Wedelan terdapat 91 rumah warga yang terdampak, di Desa Banjaragung terdapat tujuh rumah, dan Desa Kancilan terdapat 23 rumah warga.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa karena belum ada laporan rumah warga yang mengalami kerusakan sangat parah. Sedangkan kerugian masih dalam pendataan petugas di lapangan.
"Kami juga sudah menerjunkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana BPBD Jepara di tiga desa terdampak bencana tersebut untuk melakukan kaji cepat dan penanganan, termasuk evakuasi pohon tumbang karena melintang di jalan agar bisa dilalui kendaraan," ujarnya.
Karena bencana serupa sering terjadi di Kabupaten Jepara, masyarakat diminta untuk tetap waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement