Advertisement
Warga Pendatang Dilarang Asal Ubah KTP dan Balik ke Daerah Lagi
E/KTP dan NPWP. Pemerintah menunda penggunaan NIK pada E/KTP sebagai NPWP dari Januari 2024 menjadi Juli 2024. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan warga ber-KTP DKI Jakarta harus berdomisili di Jakarta. Karena itu, Disdukcapil mengimbau warga yang datang ke Jakarta seusai Lebaran 2024 jangan sekadar mengubah KTP, lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
"Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).
Advertisement
Budi menyebut Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Baca Juga
Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
PSI Tolak Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
Begini Cara Cetak Ulang e-KTP yang Rusak
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
"Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Siap Rintis Karier Solo
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Advertisement
Advertisement






