Advertisement
PSI Tolak Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
PSI Tolak Wacana Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota Negara. Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPRD DKI Fraksi PSI menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencetak ulang e-KTP usai Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menyampaikan bahwa hal itu bukanlah prioritas dan hanya menjadi pemborosan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujar William dalam keterangan resmi, Selasa (19/9/2023).
Advertisement
Selain pemborosan, tentunya rencana tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
BACA JUGA : Struktur Partai Lebih Kuat, PSI DIY Yakin Bisa Masuk Parlemen
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono bakal mengkaji pembaruan kartu tanda pengenal (KTP) pasca-Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota negara. Dia mengatakan, saat Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota perlu ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Salah satunya adalah penyesuaian KTP.
“Ya itu pasti berubah, daerah khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Seiring dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk tahun depan. “Untuk anggaran kita siapkan toh, itu tahun depan. Sementara, untuk perubahan KTP tinggal certak ulang saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Armada Kebersihan Malioboro Tak Berhenti Berputar Selama Libur Lebaran
- ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Duet Jop dan Franco Terbentuk, PSIM Jogja Masih Bocor di Lini Belakang
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Minta Perizinan Pelanggar Dicabut
- Rutin Makan Kimchi Disebut Bisa Turunkan Risiko Penyakit Kulit
Advertisement
Advertisement





