Sidang Febrie Adriansyah Segera Digelar, Tim Hukum Siap Melawan
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kirminal (Bareskrim) Polri menangkap 62 orang jaringan gembong narkoba kelas internasional Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap dilakukan terhadap 4 tersangka yang diamankan di "pabrik" ekstasi di Sunter, Jakarta Utara. "Tambah 4 kan sekarang, jadi 62 [jaringan Fredy Pratama yang diamankan]," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (9/4/2024).
Dia juga membeberkan peran keempat tersangka baru tersebut, misalnya A alias D (29) yang berperan sebagai pembuat ekstasi, R (58) sebagai penjaga rumah dan penyedia alat dan bahan baku. Sementera itu, C (34) dan G (28) berperan sebagai kurir. Mukti juga mengatakan bahwa keempat sindikat narkoba baru ini merupakan residivis narkoba. "Iya empat-empatnya [residivis]," tambahnya.
Baca Juga
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter Digrebek Bareskrim Polri
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, Begini Sepak Terjang Sosok "Escobar" Indonesia
Polisi Masih Kesulitan Bekuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Alasannya
Sebelumnya, Bareskrim menyita 7.800 butir ekstasi hingga satu unit mobil BMW di lab narkotika jaringan Fredy Pratama, Perumahan Taman Sunter Agung 2 No. B6, Jakarta Utara Adapun, penyitaan juga dilakukan terhadap uang Rp34,9 juta, ratusan kilo bahan baku hingga peralatan serta mesin untuk memproduksi ekstasi. Mukti menyampaikan ratusan kilogram bahan baku milik sindikat narkoba internasional itu itu diperkirakan bakal bisa menghasilkan 1,3 juta butir ekstasi.
"Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian, 1.300.000 butir ekstasi. Namun yang sudah jadi baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," tutur Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.