Advertisement

Promo November

Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang Ini di Lapas Cianjur

Newswire
Sabtu, 06 April 2024 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang Ini di Lapas Cianjur Petugas gabungan melakukan razia dadakan di Lapas Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, Sabtu (6/4/2024).(ANTARA - Ahmad Fikri).

Advertisement

Harianjogja.com, CIANJUR—Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, dan petugas gabungan menyita sekitar 150 alat dan benda terlarang berada di dalam kamar tahanan dalam razia yang dilakukan mendadak. Barang terlarang tersebut seperti senjata tajam hingga aksesori.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Cianjur, Muarif di Cianjur, Sabtu, mengatakan hasil tes urine dari puluhan warga binaan itu, tiga tahanan positif benzo diduga karena mengonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur.

Advertisement

"Sambil merazia kamar tahanan, petugas gabungan Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, dan BNNK Cianjur, melakukan tes urine terhadap 35 tahanan, dua di antaranya tahanan perempuan, dengan hasil 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo," katanya.

Baca Juga:

Petugas Temukan Ratusan Barang Tak Lazim di Lapas Wirogunan

Petugas Lapas Narkotika Jogja Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modusnya

Lapas Sleman Digeledah! Ada Apa?

Dia menjelaskan, razia yang digelar mendadak itu, petugas mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel, langsung melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada tahanan yang berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.

Setelah memeriksa fisik, pemeriksaan dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam kamar tahanan secara manual maupun menggunakan metal detektor, setiap sudut tidak luput dari pemeriksaan termasuk bagian dalam toilet yang ada di pojok kamar.

"Hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan, terkumpul ratusan benda terlarang seperti senjata tajam jenis gunting, pisau cuter dan pisau dapur, juga benda-benda yang berpotensi menjadi sajam (senjata tanam) seperti sendok besi, pisau cukur, gunting kuku, obeng, mata gerinda, dan sikat gigi," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan power-bank, puluhan korek api, benda pecah belah seperti kaca dan piring, gelas, juga aksesori yang terbuat dari besi seperti kalung yang seluruhnya disita untuk dimusnahkan termasuk kartu gaple, kompor meja, tambang plastik dan belasan botol parfum.

"Tahanan pemilik barang terlarang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenakan di sanksi sesuai kadarnya. Pelanggaran ringan diberikan peringatan, tingkat pelanggaran sedang diberikan sanksi disiplin, dan tingkat pelanggaran berat sanksinya tidak diberi remisi selama setahun," katanya.

Barang hasil razia tambah dia, dapat masuk ke dalam kamar tahanan diduga saat menerima penitipan kunjungan dari keluarganya dan juga saat kegiatan asimilasi yang dilaksanakan di luar Lapas Cianjur beberapa waktu lalu.

"Ini menjadi evaluasi untuk dilakukan penggeledahan lebih ketat lagi pada tahanan lapas, sedangkan kegiatan ini dalam rangka peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, razia mendadak ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Direktorat Jendral Pemasyarakatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement