Advertisement
Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang Ini di Lapas Cianjur

Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR—Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, dan petugas gabungan menyita sekitar 150 alat dan benda terlarang berada di dalam kamar tahanan dalam razia yang dilakukan mendadak. Barang terlarang tersebut seperti senjata tajam hingga aksesori.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Cianjur, Muarif di Cianjur, Sabtu, mengatakan hasil tes urine dari puluhan warga binaan itu, tiga tahanan positif benzo diduga karena mengonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur.
Advertisement
"Sambil merazia kamar tahanan, petugas gabungan Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, dan BNNK Cianjur, melakukan tes urine terhadap 35 tahanan, dua di antaranya tahanan perempuan, dengan hasil 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo," katanya.
Baca Juga:
Petugas Temukan Ratusan Barang Tak Lazim di Lapas Wirogunan
Petugas Lapas Narkotika Jogja Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modusnya
Lapas Sleman Digeledah! Ada Apa?
Dia menjelaskan, razia yang digelar mendadak itu, petugas mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel, langsung melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada tahanan yang berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.
Setelah memeriksa fisik, pemeriksaan dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam kamar tahanan secara manual maupun menggunakan metal detektor, setiap sudut tidak luput dari pemeriksaan termasuk bagian dalam toilet yang ada di pojok kamar.
"Hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan, terkumpul ratusan benda terlarang seperti senjata tajam jenis gunting, pisau cuter dan pisau dapur, juga benda-benda yang berpotensi menjadi sajam (senjata tanam) seperti sendok besi, pisau cukur, gunting kuku, obeng, mata gerinda, dan sikat gigi," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan power-bank, puluhan korek api, benda pecah belah seperti kaca dan piring, gelas, juga aksesori yang terbuat dari besi seperti kalung yang seluruhnya disita untuk dimusnahkan termasuk kartu gaple, kompor meja, tambang plastik dan belasan botol parfum.
"Tahanan pemilik barang terlarang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenakan di sanksi sesuai kadarnya. Pelanggaran ringan diberikan peringatan, tingkat pelanggaran sedang diberikan sanksi disiplin, dan tingkat pelanggaran berat sanksinya tidak diberi remisi selama setahun," katanya.
Barang hasil razia tambah dia, dapat masuk ke dalam kamar tahanan diduga saat menerima penitipan kunjungan dari keluarganya dan juga saat kegiatan asimilasi yang dilaksanakan di luar Lapas Cianjur beberapa waktu lalu.
"Ini menjadi evaluasi untuk dilakukan penggeledahan lebih ketat lagi pada tahanan lapas, sedangkan kegiatan ini dalam rangka peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, razia mendadak ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Direktorat Jendral Pemasyarakatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Jadwal Terbaru SIM Keliling di Sleman Mulai Senin 2 Juni 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement