Advertisement
Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aplikasi cek bansos akan digunakan oleh Kemensos untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain menggunakan aplikasi cek bansos, Kemensos juga akan melakukan pemutakhiran data dengan jalur formal melalui integrasi data antarlembaga.
BACA JUGA: Bansos Tahap Kedua Dibagikan Akhir Bulan Ini
Advertisement
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Rabu (28/5/2025). Oleh karena itu, Syaifullah meminta masyarakat untuk senantiasa mengawal penyaluran setiap bansos.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” kata Mensos.
Saifullah menyatakan mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua dengan DTSEN.
Ia menjelaskan sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima kedua bansos tersebut yang disalurkan secara cash maupun transfer langsung melalui PT Pos Indonesia ataupun lewat bank milik pemerintah (Himbara).
“Insya Allah per hari ini ada sekitar 16.500.000 KPM untuk bansos Program Keluarga Harapan dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan lewat Himbara dan juga lewat PT Pos Indonesia,” kata Mensos Saifullah.
Adapun untuk total nilai yang disalurkan, ia menyebutkan pihaknya menyalurkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk bansos tahap triwulan kedua tersebut.
Pada kesempatan itu, Mensos juga menjelaskan hasil pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan untuk penyaluran bansos triwulan kedua tersebut berhasil mengeluarkan sebanyak 1,8 juta KPM.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” kata Mensos.
Sebagai gantinya, kata dia, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama mereka yang tergolong miskin ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







