Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, CIREBON—Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan sudah mengevakuasi 19 korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, hingga Minggu (1/6/2025).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Komandan Korem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Hista Soleh Harahap di Cirebon, Minggu (1/5/2025), mengatakan proses evakuasi dan pencarian korban telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB, berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Ia menyebutkan awalnya evakuasi dibagi ke dua titik yaitu worksheet A (barat) dan B (timur). Namun petugas gabungan akhirnya memfokuskan penyisiran pada worksheet A.
“Pencarian semula dilakukan di dua titik, namun difokuskan ke titik barat atau worksheet A akibat longsor susulan di wilayah timur (worksheet B),” katanya.
Menurutnya, aktivitas pencarian dilakukan dengan kombinasi alat berat dan upaya manual oleh personel gabungan.
Ia menyampaikan dalam proses tersebut, terdapat dua jenazah korban yang berhasil dievakuasi setelah tertimbun material longsor sejak Jumat (30/5).
Namun pada pukul 13.00 WIB, kata Hista, proses evakuasi dihentikan sementara akibat adanya longsor susulan yang terjadi beberapa kali di sektor timur.
"Kami memutuskan menghentikan sementara kegiatan di lapangan sambil menunggu asesmen lanjutan serta kedatangan alat pemantau tanah untuk memonitor potensi longsor susulan," ujarnya.
Dia menuturkan dengan hasil evakuasi hari ini, membuat total korban tewas yang sudah dievakuasi menjadi 19 orang.
Berdasarkan data, lanjutnya, mayoritas korban merupakan buruh atau kuli yang ikut dalam aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda.
Hista berharap seluruh korban yang saat ini masih dinyatakan hilang atau tertimbun material longsor, dapat ditemukan secepat mungkin.
"Kami akan memaksimalkan pencarian setelah alat pemantau tiba. Mudah-mudahan enam korban yang belum ditemukan bisa segera kami evakuasi dalam waktu dekat," katanya.
Berdasarkan data dari BPBD Jabar, berikut adalah daftar 19 korban meninggal yang telah berhasil diidentifikasi:
1. Andri (41), Kuningan.
2. Sukadi (48), Astanajapura, Cirebon.
3. Sanuri (47), Palimanan, Cirebon.
4. Sukendra, Dukupuntang, Cirebon.
5. Dendi Hirmawan (40), Bandung.
6. Sarwah (36), Sumber, Cirebon.
7. Rusjaya (48), Palimanan, Cirebon.
8. Rion Firmansyah, Palimanan, Cirebon.
9. Rino Ahmadi (28), Dukupuntang, Cirebon.
10. Ikad Budiarso (47), Ciwaringin, Cirebon.
11. Toni (46), Palimanan, Cirebon.
12. Wastoni Hamzah (25), Indramayu.
13. Jamaludin (49), Indramayu.
14. Suparta (42), Palimanan, Cirebon.
15. Sakira Bin Jumair (44), Gempol, Cirebon.
16. Sunadi (30), Dukupuntang, Cirebon.
17. Sanadi Bin Darya (47), Gempol, Cirebon.
18. Nalo Sanjaya (53), Dukupuntang, Cirebon.
19. Wahyu Galih (26), Cipanas, Cirebon.
Adapun enam korban yang masih dalam pencarian antara lain:
1. Muniah (45), Cikeduk, Cirebon.
2. Sudiono (51), Dukupuntang, Cirebon.
3. Tono Bin Sudirman (57), Dukupuntang, Cirebon.
4. Dedi Setiadi (47), Dukupuntang, Cirebon.
5. Nurakman (51), Dukupuntang, Cirebon.
6. Puji Siswanto (50), Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.