Advertisement
Konvoi Berkedok Berbagi Takjil, Ratusan Remaja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil saat melakukan Patroli Mobile di tempat rawan lintasan yang dilalui konvoi.
"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Advertisement
Penangkapan terhadap remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari (Sawah Besar), jembatan layang Roxy dan Jalan MH Thamrin. Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan, 16 buah bendera, satu buah spanduk dan 34 buah petasan kembang api.
Selain itu 69 buah sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan helm.
Dengan banyaknya remaja yang melakukan konvoi, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan.
“Harus kami pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” ujar Susatyo.
BACA JUGA: Begini Strategi Pemilu yang Kembali Dipakai Pemda DIY agar Pilkada 2024 Tetap Kondusif
Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajaran juga sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan mereka melanggar hukum, membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan atau pengeroyokan.
Selanjutnya menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm dilakukan penilangan.
Dia mengatakan bahwa tidak ingin anak-anak harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran dan saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.
Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. "Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan,” kata Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- KPK Ungkap Alasan Panggil Mantan Menaker: Stafsus Jadi Penentu
- Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
- Desakan Masif Agar MBG Disetop, BGN: Program Ini Akan Berlanjut
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Gempa Mag 6,5 Sumenep, Bangunan di Jember Ambruk
- Bahlil: Pembangunan 17 Kilang Minyak Tahap Studi Kelayakan
- PSEL Bali Akan Dibangun di Kawasan Pelindo, Bukan TPA Suwung
- Bus Gratis untuk Siswa Disabilitas di Kulonprogo Ringankan Orang Tua
- Kasus Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Menteri Bahlil Digugat di PN Jakpus
- Catat Produksi Jagung Akhir Tahun Berpotensi Turun 5,14 Persen
- Impor Sapi Bakal Dilonggarkan untuk Percepat Swasembada
Advertisement
Advertisement