Advertisement
Konvoi Berkedok Berbagi Takjil, Ratusan Remaja Ditangkap Polisi
Ratusan pelajar yang terlibat tawuran hingga aksi konvoi berdalih bagi-bagi takjil dikumpulkan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil saat melakukan Patroli Mobile di tempat rawan lintasan yang dilalui konvoi.
"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Advertisement
Penangkapan terhadap remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari (Sawah Besar), jembatan layang Roxy dan Jalan MH Thamrin. Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan, 16 buah bendera, satu buah spanduk dan 34 buah petasan kembang api.
Selain itu 69 buah sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan helm.
Dengan banyaknya remaja yang melakukan konvoi, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan.
“Harus kami pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” ujar Susatyo.
BACA JUGA: Begini Strategi Pemilu yang Kembali Dipakai Pemda DIY agar Pilkada 2024 Tetap Kondusif
Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajaran juga sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan mereka melanggar hukum, membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan atau pengeroyokan.
Selanjutnya menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm dilakukan penilangan.
Dia mengatakan bahwa tidak ingin anak-anak harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran dan saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.
Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. "Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan,” kata Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ngrumput Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement








