Advertisement
Polisi Sebut Tersangka Penipuan Ferienjob Raup Untung hingga Rp84 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keuntungan yang didapat oleh Sihol Situngkir (SS), tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman diklaim mencapai Rp48 juta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keuntungan tersebut berasal dari pendapatannya selama menjadi narasumber dalam program ferienjob ini.
Advertisement
"Dalam menjadi narasumber, tersangka mendapat keuntungan materil sebesar 48 juta yang ditransfer ke rekening Bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti yang merupakan biaya jasa sebagai narasumber," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa Sihol menyosialisasikan ferienjob di UNJ karena atas dasar permintaan Mina Mulia. "Diminta langsung juga oleh saudari Mina Mulia menjadi narasumber dalam program Ferienjob melalui surat undangan menjadi narasumber dari Mina," tambahnya.
Sekadar informasi, Sihol baru datang ke Bareskrim Polri saat pemanggilan keduanya. Surat Panggilan kedua ini dilayangkan pada 26 Maret 2024.
Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Sihol selama Sembilan jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan 48 pertanyaan pada Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Universitas Sanata Dharma Jogja Tegaskan Tak Jalin Kerja Sama Terkait Ferienjob
Sebelumnya, Universitas Jambi angkat bicara soal salah satu guru besarnya yang diduga terlibat dalam kasus ini yaitu, Guru Besar FEB, Sihol Situngkir.
Dalam keterangan persnya, Universitas Jambi menyampaikan bahwa Sihol sudah tidak aktif di kampus dan tengah melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Terkait dengan status Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi. Akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
"Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB," dalam siaran persnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement