Advertisement
Polisi Sebut Tersangka Penipuan Ferienjob Raup Untung hingga Rp84 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keuntungan yang didapat oleh Sihol Situngkir (SS), tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman diklaim mencapai Rp48 juta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keuntungan tersebut berasal dari pendapatannya selama menjadi narasumber dalam program ferienjob ini.
Advertisement
"Dalam menjadi narasumber, tersangka mendapat keuntungan materil sebesar 48 juta yang ditransfer ke rekening Bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti yang merupakan biaya jasa sebagai narasumber," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa Sihol menyosialisasikan ferienjob di UNJ karena atas dasar permintaan Mina Mulia. "Diminta langsung juga oleh saudari Mina Mulia menjadi narasumber dalam program Ferienjob melalui surat undangan menjadi narasumber dari Mina," tambahnya.
Sekadar informasi, Sihol baru datang ke Bareskrim Polri saat pemanggilan keduanya. Surat Panggilan kedua ini dilayangkan pada 26 Maret 2024.
Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Sihol selama Sembilan jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan 48 pertanyaan pada Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Universitas Sanata Dharma Jogja Tegaskan Tak Jalin Kerja Sama Terkait Ferienjob
Sebelumnya, Universitas Jambi angkat bicara soal salah satu guru besarnya yang diduga terlibat dalam kasus ini yaitu, Guru Besar FEB, Sihol Situngkir.
Dalam keterangan persnya, Universitas Jambi menyampaikan bahwa Sihol sudah tidak aktif di kampus dan tengah melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Terkait dengan status Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi. Akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
"Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB," dalam siaran persnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
BMKG Prediksi Cuaca Jogja Hari Ini Cerah dengan Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement