Advertisement
Presiden Peru Digerebek Polisi Gara-Gara Simpan Jam Rolex
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi dan jaksa menggerebek Presiden Peru Dina Boluarte gara-gara mengenakan jam bermerk Rolex di depan publik. Jam itu diduga sebagai hasil korupsi.
Berdasarkan laporan media lokal yang dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024), Kepolisian Nasional Peru, terdiri dari anggota termasuk anggota Divisi Investigasi Kejahatan Kompleksitas Tinggi, dan jaksa menyelediki dugaan tindakan korupsi tersebut dengan menggerebek kediamannya di distrik Surquillo, Lima dan Istana pemerintahan pada Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Penggerebekan kediaman Dina Boluarte berlangsung selama lima jam, serta berujung dengan dikeluarkannya mosi oleh Anggota Kongres Margot Palacios yang berisi pemakzulan Presiden Peru dan menganggap tuduhan tersebut sangat serius.
“Apa yang kami kecam bukanlah masalah sepele,” tulis Palacios dalam mosi sembilan halaman yang diposting di X, dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024).
Seperti diketahui, Dina Boluarte mengemban tugas menjadi presiden di Peru sejak 2022. Pekan lalu, jaksa telah mulai untuk melakukan penyelidikan terhadap Dina Boluarte atas dugaan memperkaya diri sendiri setelah melihat jam tangan mewah Rolex yang dikenakannya di depan umum.
Boluarte memberikan tanggapan bahwa penggerebekan ini adalah pelecehan yang sistematis dan berjanji untuk menjelaskan terkait persoalan jam tangan mewah Rolex yang dimilikinya kepada kejaksaan negara.
Boluarte mengaku dirinya adalah wanita dengan kepribadian yang jujur. “Saya seorang wanita yang jujur,” ujar Boluarte dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Sabtu, dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA: Lebaran Makin Dekat, Perbaikan Jalan di DIY Dikebut
Selain itu, dia juga mengatakan dirinya datang ke istana pemerintahan dengan tangan kosong dan itu yang dilakukannya juga setelah masa jabatan presiden habis.
Perdana Menteri Peru Gustavo Adrianzen menanggapi aksi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan jaksa bahwa tindakan itu tidak proporsional dan bertentangan dengan konstitusi.
“Tidak proporsional dan inkonstitusional” ujar Adrianzen dalam wawancara dengan radio dan televisi RPP, dikutip dari Bloomberg. Dia juga menyebutkan penggerebekan yang dilakukan tersebut menurunkan martabat presiden dan negara sehingga tidak bisa ditoleransi.
“Merupakan serangan yang tidak dapat ditoleransi terhadap martabat presiden dan negara,” ujarnya.
Berdasarkan jajak pendapat Ipsos yang dikeluarkan pada bulan Februari 2024, hanya 8% masyarakat Peru setuju dengan pemerintahannya. Tuduhan untuk memperkaya diri sendiri akan sangat merugikan Peru, pemimpin sebelumnya pernah melakukan tindakan korupsi dengan tujuan meningkatkan kekayaan pribadi. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WNI Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Jepang, Hasil Program Pekerja Terampil
- Putusan Sengketa Pilkada di MK, 270 Kandas, 40 Perkara Lainnya Berlanjut
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
- Sejumlah Fakta Muncul dari Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kendaraan yang Terlibat, Jumlah Korban hingga Kronologi Kejadian
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
Advertisement
Diduga Kalah Persaingan Usaha, SPBU Non-Pertamina di Gunungkidul Banyak yang Tutup
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi
- Siap-Siap! Pemerintah Putuskan Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari
- Anggaran Kemenkes Dipangkas, Menkes Pastikan Layanan Kesehatan Tak Terdampak
- Anggaran Dikepras, AHY Pertimbangkan Pendanaan Pembangunan Pakai Investasi
- Cuaca di Sejumlah Kota di Indonesia Diperkirakan Hujan Hari Ini 6 Februari 2025, Termasuk Jogja
- Kapolri Tegaskan Rekrutmen Jalur Santri Bakal jadi Program Prioritas
- Prabowo Kembali Beri Ultimatum kepada Oknum-oknum Korup di Indonesia
Advertisement
Advertisement