Advertisement
Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat menyetop pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan mengenai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Batam, Kepulauan Riau.
Advertisement
Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.
"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi Data Center Batam ini program yang sudah lama kami ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Meutya menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya merupakan program yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Meutya menduga bahwa kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya proyek ini. Akibatnya, kata dia, selama dua tahun tidak ada pembangunan yang dilakukan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Tertibkan Harga LPG 3 Kg Secara Parsial
Hal itu dinilainya sangat merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meutya mengatakan meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut.
"Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan," ucap dia.
Dengan demikian, kata dia, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini akhirnya dikembalikan ke pemerintah.
"Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," ucap Meutya.
Dalam rapat kerja dengan DPR RI tersebut, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail mengatakan bahwa usulan efisiensi tersebut bersumber dari sejumlah pos pagu anggaran, termasuk sebesar Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia.
Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
- Jadi Pejabat Pemerintah AS, Elon Musk Tutup Kantor Pusat USAID
- Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya: Masih Terus Didalami
- Rektor Unsri Terang-Terangan Buka Kemungkinan Kelola Tambang
- Kepala Daerah Dijadwalkan Dilantik 20 Februari Disebut Jalan Tengah Terbaik
Advertisement
Operasi Yustisi Pelanggaran Sampah Liar Digencarkan, Satpol PP: Pelaku Tak Hanya Warga Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pagar Laut, Negara Harus Lakukan Penegakan Hukum dan Tidak Membela Kepentingan Pengusaha
- Enam Desa Wisata Ini Menerima Penghargaan ASEAN Tourism Awards 2025
- Pemerintah Berencana Meningkatkan Status Pengecer jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
- Besok, Bareskrim Polri akan Melaksanakan Gelar Perkara terkait Kasus Pagar Laut
- Peredaran LPG 3 Kg Harus Diawasi Ketat, Ombudsman: Itu Konsekuensi
- Cegah Penjualan LPG 3 Kg secara Eceran, Polisi Turunkan Satgas Gakkum
- Pemerintah Siap Mengaktifkan Ditjen Gakkum untuk Memberantas Pertambangan Ilegal di Indonesia
Advertisement
Advertisement