Advertisement

Efisiensi Anggaran, Kementerian Desa Pangkas Rp1,03 Triliun

Newswire
Kamis, 06 Februari 2025 - 13:27 WIB
Maya Herawati
Efisiensi Anggaran, Kementerian Desa Pangkas Rp1,03 Triliun Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Antara - Tri Meilani Ameliya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memangkas anggaran 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/2).

Advertisement

"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," ucap Lasarus, Kamis (6/2/2025).

Besaran pemangkasan anggaran tersebut lalu disetujui oleh Komisi V DPR RI. "Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.

BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet, Dasco Ingatkan Prabowo Memiliki Hak Prerogatif untuk Mengevaluasi Kinerja Para Menteri

Meskipun begitu, dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak menjabarkan secara detail item ataupun program yang terdampak kebijakan efisiensi tersebut.

Lasarus menyampaikan hal itu akan dijabarkan oleh Kemendes PDT dan didalami oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja pada pekan depan. Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pembahasan di dalam rapat benar-benar terfokus pada satu kementerian, mengingat rapat pada Kamis ini diikuti tidak hanya oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dia menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah Kasus DBD di Kota Jogja Tembus 67 Pasien di Awal 2025

Jogja
| Kamis, 06 Februari 2025, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement