Advertisement
Imbas Cuaca Ekstrem, Jadwal Kapal Feri di Pelabuhan Merak-Bakauheni Terganggu
Ilustrasi ekspor impor, pengangkutan barang di pelabuhan. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Cuaca ekstrem sepekan terakhir mengakibatkan jadwal pelayanan penyebrangan kapal feri di Selat Sunda sempat mengalami gangguan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan sebelumnya BMKG telah mengeluarkan peringatan dini ihwal kondisi cuaca ekstrem di empat wilayah perairan Banten. Salah satunya yakni wilayah Selat Sunda bagian utara yang merupakan lintasan penyebrangan kapal feri Merak-Bakauheni. "Dampak yang paling signifikan dari cuaca ekstrem adalah terganggunya jadwal pelayanan kapal dan kemungkinan terhambatnya mobilitas penumpang serta barang," ujar Shelvy dalam siaran pers, Sabtu (16/3/2024).
Advertisement
Shelvy berujar atas cuaca ekstrem di Selat Sunda tersebut membuat regulator sempat menutup sementara layanan penyebrangan hingga kondisi kembali normal. Adapun sebelumnya, pada Jumat (15 Maret 2024) malam, ASDP melakukan penundaan seluruh jadwal pelayaran dari Pelabuhan Merak, Banten pada Jumat hingga dini hari imbas cuaca ekstrem dengan kecepatan angin mencapai 22 - 30 knot/s dari arah barat daya yang menghasilkan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter berdasarkan peringatan dini level 1 yang dikeluarkan oleh BMKG.
Baca Juga
Dua Pelabuhan Ini akan Bantu Merak dan Bakauheni sampai Lebaran
Menhub Tegaskan Pelabuhan Merak dan Ciwandan Siap Hadapi Lonjakan Pemudik
Jumlah Penumpang dari Bakauheni ke Merak Naik Dibanding Tahun Lalu
Aktivitas pelayaran kapal feri, lanjutnya, kembali dibuka pada Sabtu (16 Maret 2024) mulai pukul 03.40 WIB setelah cuaca berangsur membaik. Menurutnya, proses bongkar muat kendaraan saat ini dilakukan dengan ekstra hati-hati memperhatikan keadaan sebagai antisipasi jika cuaca kembali berubah buruk dalam tempo yang singkat.
Dia mengklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait mulai dari BMKG, Balai Pengelola Transportasi Darat yang memiliki kewenangan dalam pengaturan jadwal kapal dan memperoleh informasi cuaca terbaru hingga perizinan berlayar sesuai jadwal yang ditetapkan. "Hal ini demi keselamatan dan keamanan pelayaran dan khususnya seluruh penumpang penyeberangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
Advertisement
Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Aman, Pakar Ungkap Risiko Mobil Ditinggal Terlalu Lama
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
- Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
- Kadin Sleman Gandeng LKP Perkuat SDM dan Wirausaha
- PSEL Bantul Ditarget Operasi 2028, Pemkab Siapkan Anggaran Rp5 Miliar
- Real Madrid vs Benfica, Misi Tuntas di Santiago Bernabeu
- Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
Advertisement
Advertisement






