Advertisement
Sah! Tarif Listrik Triwulan II/2024 Tak Berubah
Ilustrasi petugs PLN. - Instagram PLN Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik triwulan II/2024 (April-Juni) bagi 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu mengatakan keputusan itu dibuat untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Advertisement
Jisman mengatakan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II/2024 adalah realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per US$, ICP sebesar US$77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan, tetapi untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik,” kata Jisman melalui keterangan resmi, Kamis (14/3).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No.28/2016 jo. Peraturan Menteri ESDM No.8/2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik untuk Jogja dan Sleman Hari Ini, Rabu 13 Maret 2024
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024.
Untuk memenuhi kebijakan ini, Airlangga menekankan bahwa pemerintah membutuhkan tambahan anggaran bagi PT Pertamina maupun PLN selaku penyedia dua jenis energi tersebut.
Pemerintah telah berencana melebarkan defisit APBN 2024 untuk memenuhi kebutuhan anggaran ini. Meski demikian, Airlangga tidak menyebutkan berapa jumlah kebutuhan anggarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement







