Advertisement
KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukan sebuah drama.
KPK mengatakan akan menjelaskan kronologi OTT Abdul Azis tersebut kepada publik. “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
Advertisement
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK dalam kegiatan OTT tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Sultra.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan OTT dan menangkap Abdul Azis, sehingga dirinya membantah informasi tersebut. Adapun kasus tersebut berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.
BACA JUGA: Ruko untuk Koperasi Desa Merah Putih, Penyewa di Bantul Diminta Pindah
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujar Abdul Aziz kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) sore.
Pada Kamis (7/8/2025) malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.
Pada Jumat (8/8/2025) pagi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaga antirasuah itu telah menangkap Abdul Azis setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement






