MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukan sebuah drama.
KPK mengatakan akan menjelaskan kronologi OTT Abdul Azis tersebut kepada publik. “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK dalam kegiatan OTT tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Sultra.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan OTT dan menangkap Abdul Azis, sehingga dirinya membantah informasi tersebut. Adapun kasus tersebut berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.
BACA JUGA: Ruko untuk Koperasi Desa Merah Putih, Penyewa di Bantul Diminta Pindah
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujar Abdul Aziz kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) sore.
Pada Kamis (7/8/2025) malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.
Pada Jumat (8/8/2025) pagi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaga antirasuah itu telah menangkap Abdul Azis setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.