Bareskrim Selidiki 15 Perusahaan Sponsor WNA Sindikat Judol
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.
"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.
BACA JUGA: OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi
Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.
Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 23 Juli 2026 digelar di Sleman City Hall. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku di Sleman untuk memperkuat karakter anak, meningkatkan literasi, dan mencegah kenakalan remaja.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.