Advertisement
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.
Advertisement
"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.
BACA JUGA: OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi
Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.
Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Saat Merah Putih Berkibar di Jembatan Sesek Kulonprogo
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Helikopter Terjatuh, Dua Menteri di Ghana Dilaporkan Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyelundupan 12 WNA Asal Bangladesh ke Indonesia
- BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Laut Selatan Jawa
- Kasus Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK
- Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Tiba di KPK
- Donald Trump Ancam Negara-Negara yang Beli Minyak Rusia
- Daftar Insiden Tiga Kereta Anjlok Sepekan Terakhir
Advertisement
Advertisement