Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Beberkan Aliran Uang Rp1,5 Miliar
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis membantah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti informasi yang beredar di sejumlah media dan platform media sosial.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada wartawan di arena jelang Rakernas NasDem Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan, awalnya tidak mengetahui informasi tersebut, dan baru mendengar dan melihat informasi pemberitaan di media 3 jam setelah berita tersebut ramai dibicarakan, padahal dirinya sudah berada di Kota Makassar, Sulsel.
"Saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin, apakah betul itu Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis) ini di OTT menghubungi saya," katanya.
BACA JUGA: Gaya Bermusik Iwan Fals Jadi Inspirasi Isyana Sarasvati
Menurutnya, dengan adanya proses penyelidikan di KPK seperti yang disampaikan tadi, sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), ia taat dan patuh hukum jika ada hal yang berkaitan menjadi proses hukum.
"Tapi, terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni juga kader NasDem turut merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahwa ada dari kader NasDem tertangkap OTT Oleh KPK. "Kami menyampaikan bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ada di sebelah saya. Dimana kalau OTT itu kejadiannya dalam satu tempat terjadinya tindak pidana," ungkap dia.
Karena itu, apa yang menjadi bahan pemberitaan ke publik dan disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah tidak benar, sebab bersangkutan ada hadir hari ini dan siap mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I NasDem 8-10 Agustus 2025 di Kota Makassar.
"Kita menyayangkan berita yang seolah-olah tertangkap tangan tetapi nyatanya bersangkutan mengikuti rakernas di Makassar.
Dalam proses penegakan hukum, sekali lagi kita menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tolong jangan lakukan drama melalui ruang terbuka Medsos,"tuturnya menekankan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, tim masih berada di Sulawesi Tenggara untuk melakukan penindakan. Ia bahkan membenarkan Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis dikabarkan terjaring operasi OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra memastikan mentalitas pemain tetap terjaga meski menelan dua kekalahan beruntun di Super League.
Presiden Prabowo terima laporan Kapolri soal 95 korporasi yang sengaja bakar hutan. Pemerintah instruksikan pencabutan izin hingga proses pidana.
Kemenhaj memblokir akses SISKOPATUH dua travel umrah setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Jogja Cultural Festival 2026 memadukan budaya Jogja dengan teknologi dan AI serta menyasar generasi Z dan Alpha.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.