Advertisement
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Ditangkap KPK
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis membantah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti informasi yang beredar di sejumlah media dan platform media sosial.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada wartawan di arena jelang Rakernas NasDem Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Advertisement
Ia menjelaskan, awalnya tidak mengetahui informasi tersebut, dan baru mendengar dan melihat informasi pemberitaan di media 3 jam setelah berita tersebut ramai dibicarakan, padahal dirinya sudah berada di Kota Makassar, Sulsel.
"Saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin, apakah betul itu Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis) ini di OTT menghubungi saya," katanya.
BACA JUGA: Gaya Bermusik Iwan Fals Jadi Inspirasi Isyana Sarasvati
Menurutnya, dengan adanya proses penyelidikan di KPK seperti yang disampaikan tadi, sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), ia taat dan patuh hukum jika ada hal yang berkaitan menjadi proses hukum.
"Tapi, terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni juga kader NasDem turut merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahwa ada dari kader NasDem tertangkap OTT Oleh KPK. "Kami menyampaikan bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ada di sebelah saya. Dimana kalau OTT itu kejadiannya dalam satu tempat terjadinya tindak pidana," ungkap dia.
Karena itu, apa yang menjadi bahan pemberitaan ke publik dan disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah tidak benar, sebab bersangkutan ada hadir hari ini dan siap mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I NasDem 8-10 Agustus 2025 di Kota Makassar.
"Kita menyayangkan berita yang seolah-olah tertangkap tangan tetapi nyatanya bersangkutan mengikuti rakernas di Makassar.
Dalam proses penegakan hukum, sekali lagi kita menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tolong jangan lakukan drama melalui ruang terbuka Medsos,"tuturnya menekankan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, tim masih berada di Sulawesi Tenggara untuk melakukan penindakan. Ia bahkan membenarkan Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis dikabarkan terjaring operasi OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Picu Dua Kubu Berseberangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, 21 November 2025
- Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
- I-Green Karya Siswa MAN 2 Yogyakarta Raih Juara 3 Nasional
- PSS Tanpa Fahri Kontra Deltras, Trio Injai-Dion-Riko Siap Comeback
- Plunyon Raup 63 Ribu Wisatawan, Kaliurang Tetap Unggul
- Legislator Perempuan DIY Minim, Patriarki Masih Dominan
Advertisement
Advertisement




