Advertisement
Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana, Pemda DIY Tunggu Kabupaten dan Kota

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di level provinsi di DIY menunggu kabupaten/kota. Status bakal berakhir pada 29 Februari 2024.
"Kami evaluasi dulu status siaga darurat kemarin, kemudian kita lihat kabupaten/kota masih perlu menetapkan siaga darurat atau tidak. Status bisa kita perpanjang atau cukup," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 422/KEP/2023 sejak 20 Desember 2023 sampai 29 Februari 2024.
Berbada dengan saat pandemi COVID-19, menurut Lilik, status kedaruratan bencana hidrometeorologi di level provinsi menyesuaikan status di level kabupaten/kota karena bersifat memberikan dukungan.
"Beda dengan masa COVID-19 dulu kabupaten/kota yang mengikuti provinsi. Kalau seperti bencana hidrometeorologi, provinsi mengikuti kabupaten/kota karena provinsi sifatnya memberikan dukungan," ujar dia.
Selain status di kabupaten/kota, kata Lilik, keputusan memperpanjang status kedaruratan di level provinsi mempertimbangkan hasil evaluasi lintas sektor bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta.
Penetapan status siaga darurat periode sebelumnya, menurut dia, antara lain berpijak pada prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem serta untuk mengantisipasi kejadian bencana saat Natal dan Tahun Baru 2024. "Beberapa kabupaten saat itu juga sudah menerapkan siaga darurat lebih dulu," kata dia.
Selama periode status siaga darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem hingga 23 Januari 2024, BPBD DIY mencatat cuaca ekstrem terjadi di 1.181 lokasi, tanah longsor di 80 lokasi, dan banjir di 15 lokasi.
Kejadian tersebut menimbulkan berbagai kerusakan mulai dari rumah rusak hingga fasilitas umum dengan nilai kerugian mencapai Rp2.588.755.000.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Sleman menyatakan bakal mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana di wilayahnya sebagai antisipasi masih adanya potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan ini.
"Kami mendapatkan informasi dari BMKG jika potensi bencana masih tinggi. Untuk itu, kami akan mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Simak Perubahan Rute dan Peron Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Berlaku Mulai Hari Ini
- OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi
- Filipina Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 6,1
- MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Kemendagri Masih Mendalami Putusan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
Advertisement

Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Filipina Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 6,1
- Aktivitas Kegempaan Gunung Tangkuban Parahu pada Pekan Ini Terpantau Naik
- Konflik Iran-Israel Sempat Menunda Kepulangan Jemaah Haji
- Tentara Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
- Lagi, Seorang Pendaki WNA Terjatuh di Gunung Rinjani
- KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
- Transformasi Digital Indonesia, Kementerian Komdigi Sebut Mahsiswa Vokasi Harus Jadi Punggawa Utama untuk AI
Advertisement
Advertisement