Advertisement
Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana, Pemda DIY Tunggu Kabupaten dan Kota
Ilustrasi banjir - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di level provinsi di DIY menunggu kabupaten/kota. Status bakal berakhir pada 29 Februari 2024.
"Kami evaluasi dulu status siaga darurat kemarin, kemudian kita lihat kabupaten/kota masih perlu menetapkan siaga darurat atau tidak. Status bisa kita perpanjang atau cukup," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 422/KEP/2023 sejak 20 Desember 2023 sampai 29 Februari 2024.
Berbada dengan saat pandemi COVID-19, menurut Lilik, status kedaruratan bencana hidrometeorologi di level provinsi menyesuaikan status di level kabupaten/kota karena bersifat memberikan dukungan.
"Beda dengan masa COVID-19 dulu kabupaten/kota yang mengikuti provinsi. Kalau seperti bencana hidrometeorologi, provinsi mengikuti kabupaten/kota karena provinsi sifatnya memberikan dukungan," ujar dia.
Selain status di kabupaten/kota, kata Lilik, keputusan memperpanjang status kedaruratan di level provinsi mempertimbangkan hasil evaluasi lintas sektor bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta.
Penetapan status siaga darurat periode sebelumnya, menurut dia, antara lain berpijak pada prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem serta untuk mengantisipasi kejadian bencana saat Natal dan Tahun Baru 2024. "Beberapa kabupaten saat itu juga sudah menerapkan siaga darurat lebih dulu," kata dia.
Selama periode status siaga darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem hingga 23 Januari 2024, BPBD DIY mencatat cuaca ekstrem terjadi di 1.181 lokasi, tanah longsor di 80 lokasi, dan banjir di 15 lokasi.
Kejadian tersebut menimbulkan berbagai kerusakan mulai dari rumah rusak hingga fasilitas umum dengan nilai kerugian mencapai Rp2.588.755.000.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Sleman menyatakan bakal mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana di wilayahnya sebagai antisipasi masih adanya potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan ini.
"Kami mendapatkan informasi dari BMKG jika potensi bencana masih tinggi. Untuk itu, kami akan mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement






