Advertisement
Furnitur Rumah Menteri di IKN Pakai Produk Dalam Negeri
Bangunan Istana Negara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (ANTARA - Nyaman Bagus Purwaniawan)
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan interior dan furnitur Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN menggunakan produk dalam negeri.
"Produk lokal, karena semangatnya betul-betul semaksimal mungkin kalau produk lokal sudah ada maka kita pakai," ujar Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Senin.
Advertisement
Menurut Danis, penggunaan produk lokal di Rumah Tapak Jabatan Menteri diimplementasikan hingga untuk ubin lantai dan lampu. "Kalau tidak salah produk lampunya dari daerah Boyolali, Jawa Tengah," katanya.
Produk-produk lokal pun, lanjutnya, digunakan untuk interior dan furnitur Istana Negara serta Kantor Presiden di IKN. Dalam kesempatan tersebut, Danis menyampaikan bahwa terkait progres rumah tapak jabatan menteri mencapai hampir 80 persen.
Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan dua unit Rumah Tapak Jabatan Menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN. "Kemarin ada yang kita percepat untuk memberikan gambaran, di mana dua unit rumah tapak jabatan menteri sudah jadi," kata Danis.
Kementerian PUPR menargetkan pada Juli tahun ini sebanyak 36 rumah tapak jabatan menteri selesai.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.
Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
- Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z
- Jadwal Film Bioskop Jogja Minggu Ini, Harga Tiket Lengkap
- Disperindag DIY Gelar 6 Operasi Pasar dan 25 Pasar Murah 2025
- Platform X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Konten Pornografi
Advertisement
Advertisement





