Advertisement
Sampah Putung Rokok Cemari Laut, Ini Zat-Zat Berbahaya yang Harus Diwaspadai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsumsi tembakau di Indonesia menempati nomor 3 di dunia, sekitar 322 miliar batang per 2020. Akibatnya ada sekitar 107.333 ton sampah puntung rokok yang dihasilkan. Sayangnya, sampah puntung rokok belum menjadi perhatian karena ukurannya yang kecil dan bercampur dengan sampah lainnya, tidak terkelola sehingga berakhir di sungai dan laut.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, mendorong pemerintah memperhatikan masalah penanganan sampah puntung rokok karena melepaskan zat kimia berbahaya dan selulosa asetat atau plastik yang membahayakan ekosistem laut. "Apalagi Indonesia sudah berkomitmen dan terlibat aktif dalam pembentukan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik," kata Lisda Sundari dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Advertisement
Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai, konsumsi tembakau di Indonesia menempati nomor 3 di dunia, mencapai 322 miliar batang per tahun 2020. "Ini berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 ton sampah puntung rokok. Namun, sampah puntung rokok belum menjadi perhatian, karena ukurannya yang kecil dan bercampur dengan sampah lainnya, tidak terkelola sehingga berakhir di sungai dan laut," katanya.
Baca Juga
Diduga karena Puntung Rokok, Hotel di Jakarta Kebakaran hingga Tewaskan 3 Orang
Benarkah Puntung Rokok Jadi Media Penularan Covid-19?
Ada Asbak dan Puntung Rokok di Sekolah, Langsung Diskualifikasi
Sampah puntung rokok menyumbang 5% hingga 9% sampah dan sekitar 4,5 triliun puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya yang berakhir ke lautan. Puntung rokok yang dibuang mengeluarkan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah, dan air, serta membunuh mikroorganisme dan hewan air.
Sementara Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves, Rofie Alhanif, mengatakan pencemaran sampah plastik laut merupakan isu global, termasuk di Indonesia yang disebut sebagai salah satu negara penyumbang terbesar kebocoran sampah plastik ke laut.
Menurut Rofie Alhanif, hingga akhir 2022, Indonesia sudah berhasil mengurangi sekitar 35% kebocoran sampah plastik ke laut dibandingkan dengan baseline data 2018. "Puntung rokok merupakan salah satu jenis sampah yang banyak ditemukan di sungai dan laut, akibat dibuang sembarangan dan belum dapat dikelola dengan baik. Mengingat puntung rokok mengandung ribuan zat kimia dan plastik yang membahayakan lingkungan, sudah barang tentu sampah puntung rokok yang bocor ke laut, akan membahayakan ekosistem laut," kata Rofie Alhanif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement