Advertisement
Diduga karena Puntung Rokok, Hotel di Jakarta Kebakaran hingga Tewaskan 3 Orang
Ilustrasi kebakaran - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Kamis (17/8/2023) malam. Peristiwa yang sampai menyebabkan tiga orang tewas itu disinyalir karena puntung rokok.
Puntung rokok yang masih menyala, diduga menjadi pemicu kebakaran salah satu hotel di "Penyebab korban tewas diduga terjebak oleh kepungan asap tebal dari lantai dua hingga empat," kata perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan Sukur Sarwono, dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
Sukur menjelaskan, ketiga korban adalah satu pria bernama Hilal, 42, dan dua wanita yang belum diketahui identitasnya, kemudian tiga orang luka-luka yakni dua pria bernama Triyana,25, Firmansyah,27, dan satu wanita bernama Nadia, 23.
Sukur menjelaskan, kebakaran yang melanda salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta Selatan itu diduga akibat puntung rokok yang masih menyala kemudian merambat ke barang-barang yang ada di ruangan tersebut.
Baca juga: Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo Punya Nama Unik, Ini Lokasinya
"Kebakaran terjadi akibat puntung rokok di lobi hotel tersebut yang terletak di lantai dua karena bangunan tidak memiliki ventilasi maka asap memenuhi seluruh ruangan di lantai dua dan tiga juga," katanya.
Kebakaran, tepatnya berlokasi di Jalan Panglima Polim V No.2 RT.01 RW.05 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia menyebutkan, pihaknya mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 85 personel untuk memadamkan api.
"Laporan kebakaran dari pihak hotel diterima pada pukul 23.50 WIB. Kemudian tim Gulkarmat mulai memadamkan api di hotel itu dari pukul 00.00 hingga selesai pada pukul 02.40 WIB," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum mendapat data pasti kerugian akibat kebakaran pada hotel dengan luas area 160 meter persegi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- Prediksi Skor MU vs Fulham, Carrick Ingin Lanjutkan Tren Menang
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Hari Kesembilan, Operasi SAR Longsor Kian Diperluas
- BPKN Minta Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
- Honda Perkenalkan Logo Baru untuk Mobil Listrik 2027
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement




