Advertisement
Delapan Penyakit Kronis Ini Juga Ditanggung BPJS Kesehatan

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kepada masyarakat dengan menanggung beberapa penyakit berbiaya mahal dan proses pengobatan yang lama. Beberapa di antaranya yakni penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalasemia, sirosis hati, hingga leukemia.
BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung menjadi peringkat pertama dengan biaya jaminan paling tinggi yakni mencapai Rp17,62 triliun sepanjang 2023. Adapun jumlah kasusnya mencapai sekitar 20 juta selama setahun pada 2023. Sementara itu beberapa layanan yang tidak ditanggung beberapa di antaranya yaknj pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, hingga angguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
Advertisement
Guna menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri dengan membayar iuran yang terbagi menjadi tiga kelas. Iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III mencapai Rp35.000 semula Rp42.000, di mana pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000. Untuk kelas II, peserta BPJS Kesehatan membayar iuran Rp100.000 per orang per bulan. Sementara, untuk kelas I dikenakan iuran Rp150.000 per bulan.
Baca Juga
Sebelum Berobat, Pastikan Sakitmu Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Tembus 53,77 Juta, Ini 3 Faktor Penyebabnya
Penghapusan Kelas 1,2,3 Masih Uji Coba, Berikut Detail Iuran BPJS Kesehatan Sekarang
Pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta pada 2023 mencapai Rp151,4 triliun. Perinciannya pendapatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi terbanyak mencapai Rp61,7 triliun dengan PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp45,5 triliun, serta PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp16,1 triliun. Sementara itu, segmen non PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP) totalnya mencapai Rp89,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement

Produksi Ikan Budi Daya di DIY pada Triwulan Pertama Lampaui Target
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KPPPA Sebut 12.416 Perempuan Alami Kekerasan Selama 2024
- Wapres Gibran Tanam Varietas Inpari 32 di Ngawi
- Kasus Penipuan Tas Palsu di Jaksel Korban Kini Malah Jadi Tersangka Penggelapan, Ini Kronologinya
- TNI AD Sebut Akan Berikan Perlindungan kepada Jaksa Sesuai Permintaan Kejagung
- 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Layanan Kesehatan Speling Jadi Andalan Warga
- Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang, Presiden Prabowo: Kedekatan Indonesia-China Sejak Zaman Cheng Ho
- Wuling Telah Produksi 3 Juta Unit Kendaraan, 40 Ribu Berasal dari Pabrik Cikarang
Advertisement