Advertisement
Delapan Penyakit Kronis Ini Juga Ditanggung BPJS Kesehatan

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kepada masyarakat dengan menanggung beberapa penyakit berbiaya mahal dan proses pengobatan yang lama. Beberapa di antaranya yakni penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalasemia, sirosis hati, hingga leukemia.
BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung menjadi peringkat pertama dengan biaya jaminan paling tinggi yakni mencapai Rp17,62 triliun sepanjang 2023. Adapun jumlah kasusnya mencapai sekitar 20 juta selama setahun pada 2023. Sementara itu beberapa layanan yang tidak ditanggung beberapa di antaranya yaknj pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, hingga angguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
Advertisement
Guna menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri dengan membayar iuran yang terbagi menjadi tiga kelas. Iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III mencapai Rp35.000 semula Rp42.000, di mana pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000. Untuk kelas II, peserta BPJS Kesehatan membayar iuran Rp100.000 per orang per bulan. Sementara, untuk kelas I dikenakan iuran Rp150.000 per bulan.
Baca Juga
Sebelum Berobat, Pastikan Sakitmu Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Tembus 53,77 Juta, Ini 3 Faktor Penyebabnya
Penghapusan Kelas 1,2,3 Masih Uji Coba, Berikut Detail Iuran BPJS Kesehatan Sekarang
Pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta pada 2023 mencapai Rp151,4 triliun. Perinciannya pendapatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi terbanyak mencapai Rp61,7 triliun dengan PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp45,5 triliun, serta PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp16,1 triliun. Sementara itu, segmen non PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP) totalnya mencapai Rp89,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement

Libur Panjang Akhir Pekan, Litto Jogja Diserbu Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI
- Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Hebron Palestina Diawasi Ketat Israel
- Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang Chromebook
- Di AS, Departemen Pertahanan Segera Diubah Jadi Departemen Perang
- Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berlanjut Hari Ini
- Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
Advertisement
Advertisement