Advertisement
Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman, Ini Komentar PB IDI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dokter gadungan (dokteroid) bernama Elwizan Aminuddin yang pernah menangani klub sepak bola PSS Sleman hingga akhirnya ditangkap polisi beberapa waktu lalu dikomentari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PDB IDI dokter Gregorius Yoga Panji Asmara mengatakan bahwa pihaknya mengidentifikasi beberapa isu hukum dari kejadian tersebut.
Advertisement
“Mulai dari kualifikasi kedokteran, sertifikasi PSSI [Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia], dokter tersertifikasi, pengaturan kedudukan dokter di luar pertandingannya gitu ya, dan juga pertanggungjawaban hukum dokternya seperti apa, ini perlu kita cermati,” kata Gigo, sapaan akrabnya, dalam media briefing virtual, Selasa (6/2/2024).
Dia melanjutkan, dalam kasus dokteroid Elwizan tersebut, terdapat permasalahan isu hukum lebih lanjut berupa tidak adanya izin praktik dokter hingga penanganan medis yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah berulangnya praktik dokter gadungan dalam dunia sepak bola maupun kedokteran olahraga pada umumnya, Gigo merekomendasikan dua hal untuk ditindaklanjuti para pelaku kompetisi olahraga.
“Yang pertama melakukan verifikasi data, kemudian yang kedua bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk verifikasi data, paling mendasar adalah mulai dari KTP, kartu tanda penduduk,” katanya.
Langkah berikutnya adalah dengan mengecek ijazah sebagai bukti keabsahan pendidikan dokter melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut Gigo, seluruh dokter yang menempuh pendidikan di Indonesia pasti terdata dalam PDDikti.
Para pelaku olahraga kemudian dapat memastikan sertifikasi seorang dokter, yang ditandai dengan surat tanda registrasi (STR), melalui data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Verifikasi selanjutnya dapat dilakukan melalui direktori anggota PB IDI. IDI juga dapat mendampingi pemangku kepentingan untuk mengecek keabsahan dokter yang berpraktik di cabang setempat.
“Itu yang verifikasi data. Kemudian rekomendasi kedua mengenai bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Nah, klub, tim olahraga, penyelenggara, atau perhimpunan asosiasi olahraga tertentu dapat mengajukan permohonan mitra ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri,” kata Gigo.
Dengan adanya kemitraan tersebut, IDI meyakini bahwa pelayanan kedokteran yang diberikan kepada atlet akan lebih bertanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan pemeriksaan yang holistik dan komprehensif.
Sebagai informasi, dokter gadungan bernama Elwizan Aminuddin berhasil ditangkap oleh Polres Sleman pada Rabu (31/1/2024) lalu, usai dua tahun menjadi buronan akibat pemalsuan ijazah dokter.
Tak hanya PSS Sleman, Elwizan pernah mengelabui berbagai klub seperti Persikabo 1973, Kalteng Putra, Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, dan Madura United. Dia juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia pada 2014, serta kembali dipanggil PSSI untuk menangani Timnas Indonesia U-19 pada 2018. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement