Advertisement

Mahasiswa Asal Banten Ini Cabuli Anak di Lampung, Begini Kronologinya

Newswire
Kamis, 25 Januari 2024 - 12:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mahasiswa Asal Banten Ini Cabuli Anak di Lampung, Begini Kronologinya Ilustrasi kekerasan seksual anak. - Pixabay/Ulrike Mai

Advertisement

Harianjogja.com, LAMPUNG SELATAN—Seorang Mahasiswa berinisial D,20, warga Kabupaten Lebak, Banten, tega mencabuli anak di bawah umur dengan dalih ingin mengajak bermain.

Pelaku pencabulan tersebut adalah seorang mahasiswa asal Banten yang sedang menjalankan pendidikan di salah satu universitas di Lampung. "Korbannya adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial N,14, dan pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang ada Kecamatan Jati Agung," kata Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, di Lampung Selatan, Rabu (24/1/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat tersangka, yang merupakan warga Lebak, Banten, mengajak korban bermain di rumah kos tersangka. "Kebetulan korban pada saat itu sedang berada di dekat kos tersangka," kata dia.

Baca Juga

Aksi Cabul Ayah pada Anaknya, Polisi: Pelaku Tega Cabuli Anaknya saat Baru Alami Lakalantas

Divonis 17 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Ngandang di Rutan Wates

Guru PNS Terduga Pelaku Cabul 10 Siswa SD di Sleman Terancam Dipecat

Menurut dia, tersangka dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Setibanya di indekos, tersangka mulai melakukan perbuatan bejat itu. Ia melanjutkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka D terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi. "Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut dikarenakan orang tua korban khawatir sudah malam belum juga pulang," katanya. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, korban pulang ke rumah seorang diri dengan berjalan kaki.

"Orang tua korban memarahi dan menyita handphone milik korban dan melihat ada isi  pesan whatsapp dari seorang laki-laki, terdapat percakapan tidak senonoh. Merasa curiga, kemudian orang tua korban menginterogasi korban, awalnya korban tidak mengakui, setelah didesak barulah korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor," ujar dia. 

Menyikapi laporan tersebut, Tekab 308 unit reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan.  "Dari serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka yang berada di indekos-nya tanpa perlawanan dan mengamankan beberapa barang bukti," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 28 April 2024: Cerah Berawan!

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement