Advertisement
Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal terkait syuting film yang dilakukan sejumlah artis Korea yang mengalami kendala keimigrasian. Padahal, aktivitas mereka secara tidak langsung mempromosikan Bali.
“Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata Sandiaga di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
Diketahui dalam keterangan Imigrasi Ngurah Rai, pada Jumat (26/4/2024) kemarin artis K-Pop, di antaranya Hyoyeon dari Girl's Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Tercatat sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali diperiksa.
Ia mengatakan sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini, dan ternyata pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.
Akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam.
Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.
“Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujar dia.
Ia menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini, juga perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.
Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Lebih jauh, menurut dia, sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat.
“Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Rumah di Malang Alami Kerusakan Akibat Cuaca Ekstrem
- Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN
- 1.200 Nasi Bungkus Setiap Hari untuk Warga Terdampak Gempa Situbondo
- ID Pers Istana Milik Wartawan CNN Dicabut, Ini Kata Mensesneg
- Trump Kirim Pasukan ke Portland, Sebut Antifa Teroris Domestik
Advertisement

Begini Cara Pemkab Bantul Berupaya Tambah Armada Bus Sekolah
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Diwarnai Kartu Merah, 10 Pemain Chelsea Dikalahkan Brighton & Hove Albion
- Hasil Juventus Vs Atalanta, Skor 1-1, Si Nyonya Tua Gagal Menang
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 September 2025
- Jadwal Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Jadi Ketum PPP secara Aklamasi
- Para Musisi Tampil Memukau di CRSL Land Festival 2025
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi Hari Ini
Advertisement
Advertisement