Advertisement
Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal terkait syuting film yang dilakukan sejumlah artis Korea yang mengalami kendala keimigrasian. Padahal, aktivitas mereka secara tidak langsung mempromosikan Bali.
“Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata Sandiaga di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
Diketahui dalam keterangan Imigrasi Ngurah Rai, pada Jumat (26/4/2024) kemarin artis K-Pop, di antaranya Hyoyeon dari Girl's Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Tercatat sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali diperiksa.
Ia mengatakan sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini, dan ternyata pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.
Akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam.
Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.
“Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujar dia.
Ia menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini, juga perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.
Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Lebih jauh, menurut dia, sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat.
“Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
- Wamentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
Advertisement

Pemerti Code di Jogja Melatih Anak Cintai Sungai dan Kenalkan Bank Sampah
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
- Presiden Prabowo Diminta Sigap untuk Mengantisipasi Dampak Perang Iran-Israel
- Era Digital, Toko Komputer Perkuat Pasar Melalui Platform Online
Advertisement
Advertisement